BP Jamsostek NTT Serahkan Santunan Rp 98 Juta
BP Jamsostek NTT serahkan santunan JKM dan Jaminan Hari Tua ( JHT) kepada ahli waris dari Dosen Universitas Kristen Artha Wacana
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- BP Jamsostek NTT serahkan santunan Jaminan Kematian ( JKM) dan Jaminan Hari Tua ( JHT) kepada ahli waris dari Dosen Universitas Kristen Artha Wacana secara simbolis di ruang rapat Universitas Kristen Artha Wacana, Kamis (18/6/2020).
Jeni Anna Leyloh, ahli waris almarhum Jery Hendrik Mahubessy, dalam siaran pers, Jumat (19/6/2020), mengungkapkan terimakasih atas santunan yang diberikan oleh BP Jamsostek.
• Bank NTT Kefamenanu Gagas Kolekte Digital Pertama di TTU
Almarhum Jery Hendrik Mahubessy adalah Dosen Universitas Kristen Artha Wacana Kupang.
"Pihak keluarga berterima kasih kepada BP Jamsostek. Proses pencairan santunan almarhum diproses sangat cepat," katanya.
Dalam kesempatan itu, Rektor Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, Dr. Ir. Ayub Uurbanus Imanuel Meko Msi, menyatakan manfaat BP Jamsostek ini membantu sekali.
• Bawa Listrik hingga Pelosok Desa, Rendroyoko Pamit, Jatmiko Pimpin PLN NTT
Minimal dalam bekerja, tenaga kerja juga memikirkan masa depannya. Manfaat JHT akan dinikmati pada saat tidak bekerja lagi. Artinya, selamat kita bekerja, kita harus menyisihkan sebagian dari penghasilan kita saat ini untuk masa depan kita besok. Misalnya program JHT.
Beliau juga menyampaikan pentingnya mengelola resiko. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dan menyetor kewajibannya dan kemudian dia sendiri yang menikmati termasuk keluarganya.
Beliau menuturkan bahwa setiap pekerjaan memiliki potensi resiko dan harus dikelola untuk meminimalkan dampaknya.
"Resiko hanyalah faktor waktu, kapan dan dimana, kita tidak tahu. Namun, kita harus mengantisipasinya. Disitulah penting manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," katanya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Drs Umbu Saga Anakaka, kepada POS Kupang mengungkapkan BPJamsostek ini membantu sekali.
Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek NTT, Anas Syamsul Anas, berharap semoga santunan JHT dan JKM, lanjutnya, yang diterima oleh ahli waris dapat digunakan sebaik mungkin. Pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada peserta, tegasnya.
Pada kesempatan terpisah, Armada Kaban, Kepala BP Jamsostek NTT, menyatakan kesiapan jajaranya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur, khususnya peserta BP Jamsostek.
Sejak Januari 2020 hingga saat ini BP Jamsostek telah mencairkan santuan lebih dari Rp 58 miliar.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)
