Sejak Gong Pilkada Ditabuh, Bawaslu TTU Belum Terima Aduan Keterlibatan ASN
Bawaslu Kabupaten TTU belum mendapat laporan terkait dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dalam politik praktis
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Sejak gong pemilihan kepala daerah ( Pilkada) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU) ditabuh, Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) setempat belum mendapat laporan terkait dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara ( ASN) dalam politik praktis.
Selain belum mendapatkan laporan, pihak Bawaslu Kabupaten TTU juga belum menemukan secara langsung keterlibatan ASN dalam kegiatan politik praktis.
"Kita belum menemukan dan mendapatkan laporan terkait dengan dugaan-dugaan pelanggaran dari ASN di TTU," ujar Ketua Bawaslu TTU Martinus Kolo kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (19/6/2020).
• Pilkada 2020, Kebutuhan APD bagi Bawaslu Manggarai Tak Dapat Diakomodir dari APBD
Martinus mengatakan, memang pada pemilihan legislatif terdapat tiga pengaduan keterlibatan oknum ASN dalam politik praktis.
Namun, kasus tersebut, jelas Martinus, sudah diproses serta direkomendasikan ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti.
• Kalah Pilkada Jangan Ngamuk, Menko Polhukam-Mendagri Rakor di Belu
Martinus meminta kepada para ASN di Kabupaten TTU agar lebih membatasi diri dalam perhelatan pilkada Kabupaten TTU pada tahun 2020 ini.
"Jangan sampai melampaui tugas dan kewenangan dia sebagai ASN, kemudian terlibat dalam politik praktis. Itu yang kita harapkan," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)