Breaking News

News

Aparat Dinsos TTS Berterus Terang kepada Pansus LKPj Tidak Siap Menyalurkan BST, Ini Penyebabnya

Dinas Sosial tidak melakukan verifikasi terhadap data penerima BST sebagai dampak ketiadaan anggaran.

Penulis: Dion Kota | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Nampak suasana rapat klarifikasi antara Pansus LKPJ bersama Dinas Kesehatan di ruang Banggar DPRD TTS, Rabu (17/6/2020) malam 

Laporan Wartaawan Pos Kupang, Com, Dion Kota

POS KUPANG, COM, SOE - Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) TTS, Andre Pentury, di hadapan Pansus LKPJ, mengakui Dinas Sosial setempat tidak siap menyalurkan bantuan sosial tunai (BST).

Dinas Sosial tidak melakukan verifikasi terhadap data penerima BST sebagai dampak ketiadaan anggaran.

"Di sini saya harus akui kami tidak siap menyalurkan BST. Kita juga tidak melakukan verifikasi data. Data yang ada, itu yang kami manfaatkan. Jujur kami tidak siap laksanakan program BST ini," aku Andre dalam rapat klarifikasi Pansus LKPj di Ruang Banggar DPRD TTS, Rabu (17/6) sore.

Jawaban Andre ini menyikapi sorotan Pansus LKPj terkait data BST yang kacau balau. Pansus menyoroti data penerima BST yang salah alamat. Bahkan istri anggota DPRD TTS, kepala desa dan perangkatnya ikut menikmati.

Pansus LKPJ juga menyoroti pengaduan masyarakat terkait data penerima BST tahap dua yang serupa. Ada penerima BST yang pada tahap pertama tnerima tetapi pada tahap dua tidak lagi menikmat bantuan tersebut.

Terhadap keluhan tersebut, Andre menyebut ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan penerima BST tahap pertama tetapi tidak lagi menerima BST tahap dua.

Pertama, kemungkinan penerima tersebut tidak layak menerima bantuan BST. Kedua, kemungkinan penerima bersangkutan sudah menerima bansos yang lain.

"Kalau yang penerima tidak layak atau yang sudah dapat bansos lainnya, kita minta pihak kantor pos tidak membayarkan BST tahap dua," jelas Andre.

Terhadap pengaduan masyarakat terkait penerima BST yang tidak tepat sasaran, Andre melakukan cross cek ke lapangan guna melakukan klarifikasi.

"Kita di kantor buka loket khusus pengaduan terkait BST yang tidak tepat sasaran," ungkapnya.

Untuk diketahui rapat klarifikasi Pansus LKPj bersama Dinas Sosial TTS dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, dihadir Wakil Ketua Pansus, Uksam Selan; Sekretaris, Samuel Sanam; anggota pansus, Lorens Jehau, Thomas Lopo, Melianus Bana, Habel Hoti, Piter Kefi, Kenas Afi, Maksi Lian dan Matheos Lakapu. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved