Patut Dicontoh! Jenderal Kena Tilang saat Bermotor & Minta Maaf,Polisi Melongo Kala Baca Nama di SIM

Para pengendara bermotor terutama pejabat yang masih melanggar lalu lintas namun ngeyel, bagusnya belajar dari sosok jenderal satu ini

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/Cynthia Lova
ILUSTRASI - Patut Dicontoh! Jenderal Kena Tilang saat Bermotor & Minta Maaf,Polisi Melongo Kala Baca Nama di SIM 

POS-KUPANG.COM - Para pengendara bermotor terutama pejabat yang masih melanggar lalu lintas namun ngeyel, bagusnya belajar dari sosok jenderal satu ini.

Sang jenderal tersebut bernama Bambang Soegeng atau Mayjen Bambang Sugeng.

Dikisahkan, pada suatu hari Bambang Sugeng yang kala itu menjabat Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD) di- tilang Polisi di Yogyakarta.

Bukannya mengajak berdebat Polisi Lalu Lintas (Polantas), sang jenderal justeru langsung mengaku salah karena melanggar aturan lalu lintas.

Yap, Kisah Teladan KSAD Mayor Jenderal TNI Bambang Soegeng ini dituliskan di sebuah buku berjudul "Panglima Bambang Sugeng, Panglima Komando Pertempuran Merebut Ibu Kota Djogja Kembali 1949", Penerbit Buku Kompas, 2012.

Bagaimana kisahnya? ikuti lebih lengkap:

Berawal dari Bambang Soegeng yang berkendara sepeda motor di jalanan Yogyakarta.

Peristiwa ini terjadi pada 1952.

Saat itu, Bambang Soegeng yang getol naik sepeda motor sedang berkunjung ke Yogyakarta.

Diincar Banyak Orang, Berapa Gaji Polisi Indonesia? Berikut Rinciannya dari Tamtama hingga Jenderal

Ia meminjam sepeda motor milik Haryadi, seorang pelukis di Yogyakarta.

Tanpa menggunakan seragam dan hanya berpakaian sipil, Bambang Soegeng berputar-putar kota.

Bambang melaju menggunakan sepeda motor pinjaman tersebut.

Peristiwa lampu lalu lintas

Sampai di Perempatan Tugu, di sekitaran Jalan Malioboro, Bambang Soegeng tak sengaja melanggar lampu lalu lintas.

Waktu itu lampu lalu lintas menyala kuning.

Disangkanya, sehabis kuning lampu hijau yang akan menyala.

Bambang melajukan kendaraannya.

Bambang Sugeng
Bambang Sugeng (Capture buku Panglima Bambang Sugeng)

Namun bukannya lampu hijau yang menyala, ternyata malah lampu merah.

Tak ayal, seorang Polisi yang bertugas di lokasi tersebut langsung menyetop Bambang Soegeng.

Meski seorang jenderal dan orang orang nomor satu di TNI AD, namun Bambang Soegeng menyadari kesalahannya.

Bambang Soegeng menurut saja saat Polisi tersebut menasihatinya.

Terkejut saat melihat SIM

Setelah panjang lebar menasihati Bambang Soegeng, Polisi itu lalu meminta Bambang Soegeng menunjukkan SIM.

Saat ditunjukkan, betapa terkejutnya polisi tersebut mengetahui identitas pria yang disetopnya tersebut merupakan Jenderal TNI AD.

"Siaap Pak!"

Polisi itu spontan berdiri tegak memberi hormat.

Entah apa yang berkecamuk dalam pikiran Polisi itu ketika mengetahui yang diberhentikan dan diceramahinya seorang KSAD.

Namun bukannya marah, Bambang Soegeng malah mengaku salah di hadapan anggota Polisi tersebut.

Bambang Soegeng juga tak lalu menggunakan kekuasaannya supaya lolos dari hukuman karena melanggar aturan lalu lintas.

"Memang saya yang salah. Saya menerima pelajaran dari Pak Polisi," kata Bambang Soegeng.

Diberitakan di koran

Kabar tentang Bambang Soegeng yang di- tilang Polisi tersebut keesokan harinya masuk berita sebuah koran di Yogyakarta.

Bambang Soegeng merupakan sosok perwira TNI yang memberikan teladan untuk selalu taat aturan dan tidak mentang-mentang berkuasa.

Endang Ruganika, putri sulung Bambang Soegeng, mengisahkan hal lain soal kepatuhan ayahnya berlalu lintas.

Saat itu Bambang Soegeng hendak pergi ke Jawa Tengah.

Namun saat sampai Cirebon, dia baru sadar SIM ketinggalan.

"Bapak menyuruh pembantu pulang ke Jakarta untuk mengambil SIM," tulis Endang dalam buku tersebut.

Catatan Bambang Soegeng

Mata Najwa Tadi Malam, Sosok Jenderal Bintang 2 Yang Bela Pelaku Penyiram Novel Baswedan Disorot

Mengutip Wikipedia, Mayjen TNI Bambang Sugeng lahir di Tegalrejo, Magelang, 31 Oktober 1913.

KSAD ini meninggal di Jakarta, 22 Juni 1977 pada usia 63 tahun.

Selain di dunia militer, Bambang Soegeng juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Vatikan, Jepang, dan Brasil.

Serangan Umum 1 Maret 1949

Banyak yang tidak mengetahui, Bahwa Bambang Sugeng pernah memimpin pasukan TKR pada saat Agresi Militer I (1947) dan Agresi Militer II (1948).

Dia juga termasuk perwira yang terlibat dalam perencanaan Serangan Umum 1 Maret 1949.

Sebagai penguasa teritorial, Bambang Soegeng mengendalikan jalannya pertempuran di wilayah Divisi III Jawa Tengah dan Yogyakarta pada 1948-1949.

Dari tangan pria kelahiran Magelang itu muncul Perintah Siasat dan Intruksi Rahasia untuk melakukan perang propaganda terhadap Belanda.

Panglima Besar Jenderal Soedirman bersama pasukan yang dipersiapkan untuk melakukan serangan umum 1 Maret.

Dengan posisinya yang senior, pemerintah menunjuknya menjadi wakil Panglima Besar Sudirman atau Wakil 1 Kepala Staf Angkatan Perang (KSAP) mulai 21 September 1944-27 Desember 1949.

Pada Juni 1950, Bambang Soegeng diangkat menjadi Panglima Divisi I/TT V Jawa Timur.

Sosoknya yang bisa diterima semua pihak yang menjadikannya satu-satunya alternatif bagi Presiden Soekarno saat mengangkatnya sebagai KSAD, setelah mencopot AH Nasution yang dianggap mendalangi Peristiwa 17 Oktober.

Bambang menggunakan pendekatan unik khas Indonesia, yaitu musyawarah, untuk menyatukan para perwira TNI yang terbelah akibat Peristiwa 17 Oktober dan menghasilkan Piagam Djogja 1955.

Piagam yang meredam friksi di dalam militer membuat Soekarno yang pada akhirnya mengangkat kembali AH Nasution menjadi KSAD.

Bambang juga yang memprakarsai pencatatan setiap prajurit TNI atau Nomor Registrasi Pusat NRP yang kemudian ditiru pada pencatatan organisasi sipil atau Nomor Induk Pegawai NIP.

Setelah berhasil menyatukan kembali para perwira TNI Angkatan Darat melalui Piagam Djogja 1955, Bambang Soegeng mengundurkan diri sebagai KSAD pada 8 Mei 1955. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul KSAD Kena Tilang Polantas Jogja, saat Baca Nama di SIM Pak Polisinya Baru Sadar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved