Pansus LKPJ Soroti SK dan Gaji Setengah Tahun PIPK Yang Belum Dibayarkan
Apa yang menjadi hak orang dibayarkan. Ini manusia bukan robot. Orang butuh makan. Kalau tidak terima gaji bagaimana mau beli makan,
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Pansus LKPJ Soroti SK dan Gaji Setengah Tahun PIPK Yang Belum Dibayarkan
POS-KUPANG. COM | SOE - Pansus LKPJ menyoroti Dinas Kesehatan Kabupaten TTS yang belum menerbitkan SK bagi 70 pegawai dengan ikatan perjanjian kerja (PIPK) dan hingga Juni gaji ke 70 PIPK tersebut belum juga dibayarkan.
Padahal di sisi lain, Dinas Kesehatan terus memaksa PIPK untuk terus bekerja maksimal dalam melakukan pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas. Tetapi di sisi lain, apa yang menjadi hak PIPK tidak dibayarkan.
"Inikan aneh, suruh orang kerja tapi SK dan gaji sudah setengah tahun tidak dibayarkan. Ini bagaimana orang bisa kerja maksimal kalau buat orang seperti ini," ungkap wakil ketua Pansus LKPJ, Uksam Selan dalam rapat klarifikasi Pansus LKPJ bersama Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, Rabu (17/6/2020) malam.
Ditambahkan Anggota Pansus LKPJ, Melianus Bana, dirinya berharap Dinas Kesehatan bisa secepatnya membayar hak enam bulan sekitar 70 PIPK yang belum dibayarkan. Dinas Kesehatan juga didorong agar secepatnya mengeluarkan SK sebagai dasar para PIPK bekerja di Dinas Kesehatan.
'Tolong, apa yang menjadi hak orang dibayarkan. Ini manusia bukan robot. Orang butuh makan. Kalau tidak terima gaji bagaimana mau beli makan," tanya Melianus.
Ellen Saudale, Sekertaris Dinas Kesehatan tak menampik jika hingga kini baik SK maupun gaji PIPK memang belum dibayarkan.
Namun iya menyebut, saat ini seluruh urusan administrasi telah selesai sehingga dalam Minggu ini hak lima bulan PIPK sudah bisa dibayarkan. Namun terkait alasan keterlambatan pembayaran gaji PIPK dan SK yang belum dikeluarkan tak disampaikannya.
"Untuk honor PIPK kita sudah tetapkan dan sedang berposes semoga dalam Minggu ini honor lima bulan PIPK sudah bisa ditransfer," janji wanita berkaca mata ini.
Salah seorang pegawai PIPK yang enggan namanya ditulis mengaku, terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akibat enam bulan honornya tak kunjung dibayarkan.
Ia mengaku, sudah meminjam ke beberapa pihak untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Bahkan saat ini, dirinya mulai kesulitan mendapatkan pinjaman sehingga kesulitan kembali ke Puskesmas tempat ia ditempatkan.
• Kapolres TTU Benarkan Kasus Penemuan Mayat di Desa Maubesi
• Buntut Gagal Tetapkan APBD 2020,Bupati &Wakil; Bupati Rote Ndao serta Anggota DPRD Disanksi Gubernur
• BREAKING NEWS : Pria 60 Tahun Ditemukan Meninggal di Kebunnya di Desa Maubesi-TTU
"Kakak he, jujur ini sekarang mau pulang ke Puskesmas sa tidak ada uang untuk naik travel Lae. Ini mau pinjam Ju orang sonde mau kasih Lae. Semoga gaji kami bisa secepatnya dibayarkan. Kami juga berharap kami biaa mendapatkan SK Karen dari tahun lalu kami bekerja tapi tidak ada SK," sebutnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota)