Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Ragu Dua Oknum Polisi Penyerangnya, Najwa Shihab Sebut Kemungkinan Terdakwa Joki

Novel Baswedan ragu dengan dua oknum polisi yang jadi terdakwa penyerangnya.Menanggapi keraguan Novel, Najwa Shihab singgung kemungkinan terdakwa joki

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com / Tatang Guritno
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan ditemui di depan kediamannya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (11/4/2019). 

Terkait dengan hal itu, Novel dan kuasa hukumnya telah menyampaikan kepada jaksa penuntut.

Dengan harapan jaksa penuntut mau memasukkan saksi-saksi kunci yang mengetahui tentang penyerangan terhadap dirinya untuk dihadirkan dalam proses persidangan.

Namun, ternyata hal itu juga tidak dilakukan.

Tak hanya itu, Novel juga mendapati adanya beberapa barang bukti dalam kasus penyerangan air keras terhadap dirinya yang hilang.

"Contohnya adalah botol yang dipakai untuk menuang air keras ke mug dan dipakai untuk menyiram ke wajah saya, itu hilang."

"Ternyata juga baju yang digunakan saya saat itu, dibagian depannya digunting."

"Ketika digunting maka tentunya apabila ada bekas air keras atau apapun di sana menjadi hilang menjadi tidak terlihat karena sudah tidak ada barangnya."

"Ketika alasan dikatakan bahwa itu diambil untuk diuji sebagai sampel, saya tahu benar bahwa pengujian sampel itu tidak mungkin diambil dibagian yang besar tapi hanya diambil pada bagian yang kecil, dipotret dan dibuatkan berita acara tapi itu tidak dilakukan," paparnya.

Tak berhenti di situ, Novel juga menjelaskan kejanggalan lain, yakni soal pertanyaan jaksa penuntut yang dianggapnya kurang tepat untuk ditanyakan kepada dirinya.

"Ketika di persidangan saya ditanya oleh jaksa penuntut, apakah saudara saksi, apabila saudara saksi menjadi penyidik terus kemudian ada orang datang kepada penyidik mengakui atas suatu peristiwa atau berbuat pidana tertentu, apakah kemudian diproses atau tidak?" kata dia.

Meski merasa aneh dengan pertanyaan itu, Novel tetap menjawabnya.

Dia menjawab, bahwa seharusnya penyidik bekerja dengan berdasarkan alat bukti.

Sehingga ketika ada orang datang dan mengakui perbuatannya, maka keterangan diambil dan dicocokkan dengan alat-alat bukti yang ada.

"Apabila itu bisa diukur dan seperti apa, maka penyidik harus kritis di sana."

"Penyidik harus melihat apakah dia ini orang yang insyaf dan mengakui perbuatannya."

"Atau jangan-jangan dia adalah orang yang disuruh oleh orang atau kelompok tertentu untuk mengakui seolah-olah dia pelakunya dan dengan imbalan sejumlah tertentu," paparnya.

Menurut dia, hal itu harus dilihat karena semua ada kemungkinan.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved