Kompol I Ketut Saba: 84 Kasus yang Dilaporkan di Polsek Oebobo Selama Pandemi Covid-19

tingkat kriminalitas selama masa pandemi Corona virus disease ( Covid-19) yang dilaporkan ke Polres Kupang Kota wilayah hukum Polsek Oebobo Tahun 2020

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/VINSEN HULER
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba. 

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, VINSEN HULER

POS-KUPANG.COM| KUPANG- Tingkat kriminalitas selama masa pandemi Corona virus disease ( Covid-19) yang dilaporkan ke Polres Kupang Kota wilayah hukum Polsek Oebobo Tahun 2020 hingga saat ini mencapai 84 kasus.

" Jumah kasus yg dilaporkan ke polsek Oebobo tahun 2020 sampai saat ini berjumlah 84 kasus,"

Demikian keterangan resmi yang disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba, sebagaimana dikutip POS KUPANG.COM, Kamis (18/6/2020).

Dijelaskan Kompol I Ketut Saba dalam keterangannya, peringkat 5 besar kasus yang terjadi selama pandemi covid 19 antara lain:

Pertama, kasus penganiayaan.

Kasus penganiayaan, jelas Pak Ketut, sapaan akrab Kompol I Ketut Saba, merupakan kasus yang paling tertinggi. Jumlah kasus penganiayaan mencapai 19 kasus.

Kedua, kasus pengeroyokan.

Kasus pengeroyokan, ujarnya, menempati urutan kedua terbanyak di Polsek Oebobo dengan jumlah laporan sebanyak 16 kasus.

Ketiga, Kasus pencurian.

Kasus pencurian, jelas Kompol I Ketut Saba, menempati urutan ketiga sesudah kasus penganiyaan dan pengeroyokan.

Tercatat, jumlah kasus pencurian di Polsek Oebobo sebanyak 9 kasus.

Keempat, terang Kompol I Ketut Saba, kasus penipuan.

Kasus penipuan menempati urutan keempat dengan jumlah laporan sebanyak 8 kasus

Kelima, kasus penggelapan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved