Komentar Pedas Rocky Gerung soal Vonis Kasus Novel Baswedan, Dukungan Diberi Said Didu & Refly Harun

Kunjungi Novel Baswedan, Rocky Gerung, Said Didu, Refly Harun Bikin Gerakan untuk Melindungi Publik?

Editor: Eflin Rote
Kolase Tribunnews.com
Novel Baswedan dan Rocky Gerung 

Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mempertanyakan tuntutan yang dijatuhkan terhadap kedua pelaku.

Hal itu ia sampaikan setelah menyambangi kediaman Novel Baswedan untuk memberikan dukungan.

Awalnya, Refly mengkritik tuntutan 1 tahun terhadap pelaku penyiraman air keras.

 Kecewa Terdakwa Kasus Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Rocky Gerung Beri Sindirian Menohok ke Jokowi

 Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung Khawatir Mata Publik Jadi Buta, Refly: Terdakwa Bisa Dibebaskan

 Rocky Gerung Puji Dian Sastrowardoyo Saat Kuliah di UI Bintang ILC TV One: Dia Anaknya Memang Pinter

 Tak Terima Rocky Gerung Selalu Salahkan Jokowi, Fadjorel Rachman Ngotot Ungkap Hal ini

 Rocky Gerung Ditertawai Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman, Singgung Said Didu dan Luhut Pandjaitan

 Diminta Jadi Saksi Nikah Al & Alyssa Bareng Fadli Zon & Fahri Hamzah, Reaksi Rocky Gerung Disorot

"Kok cuma dituntut 1 tahun? Padahal rasanya niat itu ada," kata Refly Harun, dalam tayangan Kabar Utama di TvOne, Minggu (14/6/2020).

"Alat yang digunakan juga berbahaya, kemudian juga akibat yang ditimbulkan luar biasa, kebutaan," lanjutnya.

Ia menduga tindakan penyerangan itu terkait dengan posisi Novel Baswedan sebagai penyidik KPK yang saat itu tengah menyelidiki kasus korupsi KTP elektronik.

"Kemudian dilakukan terhadap petugas, jadi pasti ada kaitannya terhadap jabatan Mas Novel sebagai penyidik KPK," ungkap Refly.

Ia menilai tindakan penyerangan tersebut seharusnya dapat dituntut lebih berat karena memiliki unsur pemberatan.

"Empat unsur (pemberatan) sudah terpenuhi, kok tuntutannya cuma 1 tahun?" tanya dia.

"Ini 'kan seperti menghina akal sehat publik," tambah ahli hukum tersebut.

Refly kemudian menyinggung ada unsur yang lebih penting untuk dibahas, yakni siapa sesungguhnya pelaku penyerangan.

"Tapi ada soal lain yang penting, yaitu benar enggak bahwa dua terdakwa adalah memang dua orang ini yang melakukan penyiraman itu?" tanya Refly Harun.

Ia mengaku sudah mengecek fakta tersebut kepada Novel sendiri.

Menurut Refly, korban sendiri tidak yakin kedua terdakwa memang benar-benar orang yang menyiram air keras tiga tahun lalu.

"Kami pribadi menanyakan kepada Mas Novel," ungkap Refly.

 

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved