Komentar Pedas Rocky Gerung soal Vonis Kasus Novel Baswedan, Dukungan Diberi Said Didu & Refly Harun
Kunjungi Novel Baswedan, Rocky Gerung, Said Didu, Refly Harun Bikin Gerakan untuk Melindungi Publik?
Diketahui Refly Harun dan Said Didu ikut dalam kunjungan tersebut.
"Karena teman-teman saya undang ke sini dan kita sepakat buat memulai suatu gerakan untuk melindungi mata publik dari air keras kekuasaan," papar Rocky Gerung.
Seusai dikunjungi, Novel Baswedan mengapresiasi dukungan yang disampaikan terhadap kasusnya.
"Saya dikunjungi oleh beberapa tokoh untuk memberikan dukungan keprihatinan atas masalah proses penegakan hukum," kata Novel Baswedan, dalam tayangan yang sama.
"Di sana banyak kejanggalan dan jauh dari rasa keadilan," tambahnya.
• Kecewa Terdakwa Kasus Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Rocky Gerung Beri Sindirian Menohok ke Jokowi
• Jenguk Novel Baswedan, Rocky Gerung Khawatir Mata Publik Jadi Buta, Refly: Terdakwa Bisa Dibebaskan
• Rocky Gerung Puji Dian Sastrowardoyo Saat Kuliah di UI Bintang ILC TV One: Dia Anaknya Memang Pinter
• Tak Terima Rocky Gerung Selalu Salahkan Jokowi, Fadjorel Rachman Ngotot Ungkap Hal ini
• Rocky Gerung Ditertawai Juru Bicara Jokowi Fadjroel Rachman, Singgung Said Didu dan Luhut Pandjaitan
• Diminta Jadi Saksi Nikah Al & Alyssa Bareng Fadli Zon & Fahri Hamzah, Reaksi Rocky Gerung Disorot
Novel menyebutkan harapannya terhadap kasus yang ia jalani.
"Saya berharap semoga kita semua ke depan punya harapan untuk bisa mengharapkan wajah hukum yang baik," papar Novel.
"Semoga masyarakat ke depan bisa mendapat keadilan sebaik-baiknya," harapnya.
Novel menambahkan, penanganan kasus tersebut bukan hanya tentang dirinya tetapi juga tentang bagaimana keadilan ditegakkan negara.
"Ini bukan terkait hanya dengan diri saya, tapi kita berharap untuk kepentingan bangsa dan negara," tutup Novel Baswedan.
Lihat videonya mulai menit 3:00
Novel Baswedan Ragukan Kedua Pelaku
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyebutkan Novel Baswedan sendiri tidak yakin tentang sosok penyiram air keras pada wajahnya.
Seperti diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut menderita cacat permanen pada kedua matanya akibat siraman air keras pada 11 April 2017.
Dua pelaku penyerang Novel, Rahmad Kadir Mahulette dan Rony Bugis, kemudian dituntut 1 tahun penjara pada Kamis (11/6/2020) lalu.