Blanko KTP Habis, Pelayanan KTP Dukcapil Kota Kupang Sementara Diberhentikan Mulai 22 Juni 2020

Pelayanan pencetakan KTP di Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang akan dihentikan sementara mulai Senin (22/6/2020)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang Agus Ririmasse 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kota Kupang Agus Ririmasse mengatakan, pelayanan pencetakan KTP di Kantor Dinas Dukcapil Kota Kupang akan dihentikan sementara mulai Senin (22/6/2020) mendatang. Hal itu dilakukan karena keterbatasan blanko. "Blanko kita kosong, habis," kata Agus.

Ia menjelaskan, selama masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, pihaknya belum diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke luar Kota Kupang. Sehingga, mereka belum bisa pergi ke Jakarta untuk mengurus blanko. Kini, ia telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri Dirjen Dukcapil untuk proses pengiriman blanko. Atas petunjuk penjabat sekda, pihaknya melakukan koordinasi dengan kantor penghubung perwakilan NTT di Jakarta. Kini, ia masih menunggu perkembangan proses selanjutnya.

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada Sesuai Naskah NPHD

Agus mengatakan, dirinya selalu berusaha transparan dengan kondisi yang terjadi di Dinas Dukcapil. Menurutnya, warga Kota Kupang wajib mengetahui alasan dibalik tidak terlayaninya hak warga negara untuk mengurus adminduk. Berbagai permasalahan teknis yang terjadi di kantor tersebut selalu dijelaskan oleh Agus melalui berbagai media agar masyarakat tidak cemas dan mengetahui kendala yang terjadi.

Dukcapil Kota Kupang Layani Masyarakat Per Zonasi

"Dinas Dukcapil tidak ada niat untuk menghambat pelayanan adminduk. Pesan Wali Kota Kupang ialah untuk melayani masyarakat," ungkapnya.

Meski pelayanan pencetakan KTP tidak dilakukan, tapi perekaman KTP tetap berjalan seperti biasa. Pelayanan kartu keluarga, kartu identitas anak, dan lain-lain juga tetap dilayani. Agus berharap masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap Dinas Dukcapil apabila nantinya pencetakan KTP tidak dilakukan mulai senin mendatang.

"Saya selaku Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang dan seluruh jajaran perangkat yang ada di sini akan tetap bekerja untuk masyarakat," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved