Public Service Pos Kupang
Alat Perekam e-KTP di Kota SoE Rusak
Alat perekam Kartu Tanda Penduduk elektronik ( Perekam e-KTP ) di kantor Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS sudah rusak
POS-KUPANG.COM - Alat perekam Kartu Tanda Penduduk elektronik ( Perekam e-KTP ) di kantor Kecamatan Kota SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan ( Kabupaten TTS) sudah rusak sejak bulan Oktober 2019 lalu.
Rusaknya alat tersebut menyebabkan tersendatnya pengurusan e-KTP di tingkat kecamatan. Hingga saat ini peralatan tersebut belum bisa difungsikan kembali, padahal antrian warga untuk mendapatkan e-KTP sangat tinggi.
Selain itu, kehadiran alat perekaman e-KTP tersebut selama ini agar lebih bisa mendekatkan pelayanan perekaman e-KTP kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kota Soe.
• Siasat Teknologi Biomolekuler Menghadapi Krisis Pandemi
Selain itu, keberadaan alat perekaman e-KTP di kantor kecamatan Kota Soe bisa mengurangi antrean masyarakat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten TTS.
Dengan kehadiran alat perekaman di tingkat kecamatan tersebut semestinya sangat bagus untuk saat-saat seperti ini, dimana akibat pandemi corona maka jaga jarak menjadi suatu hal yang harus dilakukan agar tidak menyebarkan virus corona.
• 40 Pemuda Karang Taruna Mahekelan Gali Kearifan Lokal tentang Kepemimpinan
Namun sayangnya, sudah hampir setahun alat perekaman belum difungsikan kembali. Jika ada warga yang datang mengurus e-KTP di kecamatan terpaksa diarahkan ke Kantor Dinas Kependudukan.
Dengan kondisi seperti ini bisa kita bayangkan betapa banyaknya warga yang datang ke Kantor Dinas Kependudukan untuk mengurus e-KTP.
Jika tumpukan warga tersebut tidak diatur maka dapat dipastikan bahwa interaksi tanpa jaga jarak terjadi di sana.
Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan kita semua di saat pandemi covid-19 ini. Apalagi TTS saat ini masih menjadi zona merah karena beberapa waktu lalu ditemukan adanya warga TTS yang positif corona dan beberapa hari lalu kembali bertambah.
Jadi kami berharap pemerintah Kabupaten TTS melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa secepatnya melakukan perbaikan terhadap alat perekaman e-KTP di kantor kecamatan Kota Soe sehingga bisa digunakan masyarakat.
Jika semakin lama tidak diperbaiki maka akan semakin antrian warga di Dinas Pendudukan akan semakin lama dan panjang.
Terimakasih
Absalon
Warga Kota Soe
Tanggapan
Tahun ini Targetnya Sudah Diperbaiki
Benar kalau alat perekaman di Kantor Kecamatan Kota Soe dalam kondisi rusak dan untuk sementara belum difungsikan.
Kita sudah berkomunikasi dengan pihak ketiga yang melakukan pengadaan alat perekaman tersebut guna memperbaiki alat perekaman tersebut sehingga bisa berfungsi kembali.
Beberapa waktu lalu pihak rekanan sudah turun untuk memperbaiki alat perekaman dan menyambungkan kembali sistem pada alat perekaman.
Namun memang masih ada kekurangan sehingga pihak ketiga akan turun kembali ke kantor kecamatan untuk menghidupkan kembali alat perekaman e-KTP di Kota Soe.
Kita akan dorong agar tahun ini alat perekaman di kantor kecamatan Kota Soe bisa difungsikan. (din)
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil TTS
Abner Tahun