Kelas Online KPw BI NTT Digelar, Ini Pesan Kepala OJK NTT Terhadap Nasabah UMKM
KPw BI NTT kembali membuka kelas online keempat hari ini. Kelas Online yang selalu hadir dengan topik berbeda kali ini mengangkat topik
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
Kelas Online KPw BI NTT Digelar, Ini Pesan Kepala OJK NTT Terhadap Nasabah UMKM
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- KPw BI NTT kembali membuka kelas online keempat hari ini. Kelas Online yang selalu hadir dengan topik berbeda kali ini mengangkat topik "Akses Keuangan dan Pembiayaan Bagi UMKM" melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kelas Online yang dimoderatori oleh Pemilik Kedai Kopi Kulo Kupang ini menghadirkan narasumber Kepala Kantor OJK NTT, Robert Sianipar dan Plt Dirut BPD NTT, Alexander Riwu Kaho.
Robert di dalam kelas online tersebut menyampaikan materi terkait Kebijakan OJK di tengah Situasi Pandemi Covid dan Bagaimana perkembangan kredit perbankan dan program relaksasi kredit.
Robert Sianipar, menjelaskan sektor keuangan di Indonesia dibagi dalam tiga kelompok, yaitu perbankan ada bank umum dan BPR, industri keuangan non bank yaitu perusahaan pembiayaan seperti leasing, asuransi, dana penisun, pegadaian, dan pasar modal.
Berdasarkan hasil survai, tingkat literasi masyarakat NTT terhadap paling rendah. Padahal di NTT sudah ada perwakilan bursa efek indonesia, galeri investasi dan 15 agen penjualan reksadana.
Oleh karena itu ia mengimbau agar para UMKM menggunakan lembaga jasa keuangan formal yang terdaftar dan diawasi OJK.
Lanjutnya, dari sisi perbankan kredit April 2020 sudah mencapai Rp 33 triliun, umkm Rp 11 triliun. Dimana UMKM 35 persen dari total kredit. Secara perkembangan menunjukkan positif, karena kreditnya masih bertumbuh, atau masih meningkat 9,9 persen secara year on year.
Namun, kata Robert, ketika ada pengumuman dari pemerintah terkait kondisi Covid-19 maka pada Maret sampai April terjadi penurunan atau minus 0,39 persen dan yang paling signifikan penurunan terjadi pada UMKM.
Sedangkan non UMKM kreditnya tetap tumbuh positif 0,05 persen karena kebanyakan yang mempunyai penghasilan tetap, seperti ASN dan lainnya.
Sedangkan untuk NPL, lanjut Robert, kredir kurang lancar, diragukan dan macet untuk UMKM meningkat 3,5 sampai 3,7 persen. Sedangkan non UMKM masih terjaga karena masih ada penghasilan.
Dijelaskan lebih lanjut, sektor ekonomi, kredit bukan lapangan usaha, 60 persen masih kredit konsumtif kemudian diikuti perdagangan dan lainnya. Jadi masih mendominasi dari kredir konsumtif.
Menariknya pertumbuhan kredir di NTT paling tinggi di jasa pendidikan, pertanian, perburuan dan kehutanan.
Ia juga menyampaikan perkembangan kondisi perbankan dalam kondisi baik termasuk di ntt baik indikator dari sisi likuiditas cash rasio.
Dari sisi permodalan, melihat lembaga keuangan, masih tergolong aman dan kuat.
Dalam situasi Covid-19, OJK telah mengeluarkan dua ketentuan untuk perbankan tertuang pada POJK No. 11 dan untuk INKB POJK no.14.
Ia mengatakan covid-19 sangat memberikan dampak baik secara langsung maupun tidak langsung. Dimana pelaku usaha atau UMKM mengalami penurunan omset, oleh sebab itu ada ketentuan POJK untuk memberikan relaksasi.