Ini Larangan Mendikbud, Nadiem Makarim! Perguruan Tinggi Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka

"Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," kata Nadiem.

Editor: Frans Krowin
tribunnews.com
mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Kabinet Jokowi-Maruf Amin 2019-2024 

Ini Larangan Mendikbud, Nadiem Makarim! Perguruan Tinggi Semua Zona Dilarang Kuliah Tatap Muka

POS-KUPANG.COM - Semua perguruan tinggi di Indonesia, dibolehkan melaksanakan kuliah secara daring. Mendikbud belum mengizinkan kuliah tatap muka untuk perguruan tinggi di semua zona.

"Karena keselamatan adalah yang nomor satu, maka saat ini perguruan tinggi masih melakukan secara online sampai ke depannya mungkin kebijakan berubah"

"Tapi, sampai saat ini belum berubah, jadi masih melakukan secara daring. Itu adalah keputusan dari Kemendikbud saat ini."

Nadiem Makarim mengatakan itu, dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).

Pasca Peledakan Kantor Penghubung, Korut Tolak Berunding dengan Korsel, Kim Jong Un Tebar Ancaman

Mekanisme Seleksi PPDB di NTT Tahun 2020, Orangtua Wajib Tahu

Putrinya Disia-siakan Ariel NOAH Hingga Ditinggal Nikah Reino Barack Begini Reaksi Ibunda Luna Maya

Lebih lanjut dijelaskan, meski tahun akademik perguruan tinggi 2020/2021 tetap dimulai pada Agustus 2020 dan tahun akademik pendidikan tinggi keagamaan pada September 2020, pembelajarannya masih harus dilakukan secara daring untuk semua zona.

"Pembelajaran di perguruan tinggi di semua zona masih dilakukan secara daring, masih online, belum belajar tatap muka, belum masuk," papar Nadiem Makarim.

Alasan mengapa kampus dilarang untuk tatap muka, menurut Nadiem, universitas memiliki potensi mengadopsi pembelajaran jarak jauh lebih mudah ketimbang pendidikan menengah dan dasar.

Untuk mata kuliah yang tidak dapat dilaksanakan secara daring, Nadiem Makarim menyarankan untuk meletakkannya di bagian akhir semester.

Sedangkan untuk sejumlah aktivitas prioritas yang memengaruhi kelulusan mahasiswa, maka pemimpin perguruan tinggi boleh mengizinkan mahasiswa untuk ke kampus.

"Ada yang namanya aktivitas prioritas. Aktivitas prioritas itu adalah yang berhubungan dengan kelulusan mahasiswa yang sulit sekali dilakukan secara daring. Contoh, penelitian di laboratorium untuk skripsi, tesis, dan disertasi," terang Nadiem.

Aktivitas serupa yang tak bisa digantikan dengan pembelajaran daring lainnya antara lain tugas laboratorium, praktikum, studio bengkel, dan hal-hal lain yang butuh peralatan dan mesin.

Mbak You Sebut Hotman Paris Diikuti Anak Kecil Hasil Keguguran, Gus Lora: Wah Ibunya Artis Mana?

Baim Wong Blak-blakan Soal Jumlah Pendapatan Bulanan dari Youtube: Melaney Ricardo: di Atas Rp 1 M?

Cuek Bebek Meski Dimaki Raul Lemos hingga Disindir Yuni Shara, Ashanty Pamer Keakraban Ibu Mertua

Kendati demikian, lanjut Nadiem, aktivitas tersebut harus memenuhi protokol kesehatan.

"Kenapa kita memperbolehkan itu, karena kita tidak ingin mengorbankan potensi dari setiap mahasiswa untuk lulus pada saat ini karena itu akan menimbulkan masalah lain," kata Nadiem.

Namun, untuk perkuliahan lainnya, Nadiem menegaskan, pembelajaran masih dilakukan secara online.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved