Pelanggan PDAM Ende Bisa Bayar Tagihan Secara Online Melalui Bank NTT

PDAM Kabupaten Ende bisa membayar tagihan air secara online di Kantor Cabang dan dan kantor-kantor kas Bank NT

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Penandatangan perjanjian kerja sama Bank NTT Cabang Ende dengan PDAM Ende tentang penyelenggaraan layanan pembayaran jasa tagihan rekening air secara online. Senin (15/6/2020) di Kantor Bank NTT Cabang Ende 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Pelanggan Perusahaan Air Minum Daerah ( PDAM) Kabupaten Ende bisa membayar tagihan air secara online di Kantor Cabang dan dan kantor-kantor kas Bank NTT di wilayahnya masing-masing.

Penandatangan perjanjian kerja sama antara Bank NTT Cabang Ende dengan PDAM Ende tentang penyelenggaraan layanan pembayaran jasa tagihan rekening air secara online, sudah dilakukan, Senin (15/6/2020) di Kantor Bank NTT Cabang Ende.

Pimpinan Cabang Bank NTT Cabang Ende, Frederikus V. Beghu kepada POS-KUPANG.COM, mengatakan, pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut.

SMAN 1 Komodo Labuan Bajo Tunggu Juknis Untuk Selenggarakan PPDB

"Ini membangun sinergitas dalam rangka memberi kemudahan kepada masyarakat untuk membayar tagihan rekening air melalui kantor bank NTT terdekat," ungkapnya.

Menurutnya, kantor Bank NTT tersebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Ende, yang secara online masuk ke rekening PDAM Ende.

Jelang KBM Online, SMA Katolik Frateran Maumere Kedepankan Hak Peserta Didik

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama kita akan tingkatkan pembayaran dengan digitalisasi yakni pembayaran dengan menggunakan ATM, mobile banking dan QRIS," ungkapnya.

Dia katakan dengan sistem pembayaran tersebut, semakin memberi kemudahan kepada pelanggan PDAM yakni bisa bayar tagihan kapan saja dan dimana saja.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan oleh Bank NTT karena Bank NTT sebagai lembaga bisnis juga sebagai public service.

"Kita berharap kerja sama ini terus ditingkatkan diwaktu yg akan datang sehingga masyarakat kabupaten Ende semakin terlayani akan kebutuhan air minum maupun pelayanan publik lainnya," ujarnya.

Terkait besaran biaya rekening air, Frederikus mengatakan, ditetapkan oleh PDAM karena Bank NTT hanya sebagai penerima pembayaran tagihan pelanggan.

Terpisah Direktrur PDAM Ende, Yustinus Sani di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020) mengatakan, pembayaran secara online ini guna menghindari penyalahgunaan.

Menurutnya, proses pembayaran secara manual, ada peluang penyalahgunaan. Yustinus katakan, penyalahgunaan saat pembayaran secara manual sudah terbukti di tahun-tahun sebelum ia menjabat sebagai direktur.

"Mungkin orang bilang kita terlambat mulai bayar secara online, tapi tidak apa-apa kita harus mulai," ungkapnya.

Terkait penyalahgunaan dimaksud, Yustinus menurut, itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang nilainya mencapai 500 juta.

"Nah pembayaran secara online ini, artinya melalui pihak ketiga, itu diinstruksikan oleh BPKP demi menghindari penyalahgunaan," tegasnya.

Dia katakan, pembayaran rekening listrik PDAM Ende juga sudah melalui Bank NTT. Hal itu dilakukan karena menurut Yustinus dari data yang ia lihat, tagihan listrik PDAM tinggi.

Hasilnya, sejak Januari 2020 ketika Yustinus menjabat sebagai direktur PDAM Ende, tagihan listrik di PDAM Ende turun.

"Sebelumnya PDAM Ende bayar listrik melalui pos dan giro, waktu saya masuk, saya alihkan pembayaran melalui Bank NTT, di tahun-tahun sebelumnya tagihan listrik kita mencapai 180 hingga 200 juta. Nah sekarang kita dalam enam bulan tahun 2020 ini, berkisar 126 hingga 160 juta," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved