Jenderal Purn AM Hendropriyono Dipolisikan Siapa Sultan Hamid II
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu dianggap telah mencemarkan nama baik terhadap raja atau sultan di Pontianak, Kalimantan Barat.
Ngabehi Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah.
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku Bung Hatta Menjawab untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara.
Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara Sultan Hamid II, Soekarno, dan Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu.
Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhinneka Tunggal Ika".
Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno.
Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk rajawali yang menjadi Garuda Pancasila dan disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta sebagai perdana menteri.
AG Pringgodigdo dalam bukunya Sekitar Pancasila terbitan Departemen Pertahanan dan Keamanan, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS.
Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “'tidak berjambul”' seperti bentuk sekarang ini.
Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS.
Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta pada 15 Februari 1950.
Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan.
Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno.
Tanggal 20 Maret 1950, bentuk akhir gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.
Adalah lambang yang dia buat, pada tahun 2016 telah sah diakui sebagai Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional pada 26 Agustus 2016. '
Penetapan tersebut ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendi dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 204 Tahun 2016.
Namun pada hari Senin, 24 September 2018, Ketum Yayasan Sultan Hamid II, yakni Anshari Dimyati —yang diutus Max Jusuf Alkadrie, Ketua Dewan Pembina Yayasan SH II—, yang menerima plakat/sertifikat Benda Cagar Budaya Peringkat Nasional untuk Lambang Negara karya Sultan Hamid II ini.
Penyerahan ini dilakukan oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Triana Wulandari, mewakili Mendikbud Muhadjir Effendy.
* Sosok AM Hendropriyono, Eks Kepala BIN Dipolisikan Sultan Pontianak, Diduga Hina Sultan Hamid II
Mantan Kepala Intelijen Negara ( BIN ) Jenderal Purn AM Hendropriyono dipolisikan karena diduga menghinda Sultan Pontianak, Sultan Hamid II.
Kepolisian Daerah Kalimantan Barat saat ini masih mendalami laporan pengaduan terkait video pernyataan mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat dan tak layak dijadikan pahlawan.
Siapa sosok AM Hendropriyono?
Mengutip wikipedia Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Drs. H. Abdullah Mahmud Hendropriyono, S.E., S.H., M.B.A., M.H. atau sering disebut A.M. Hendropriyono (lahir di Yogyakarta, 7 Mei 1945; umur 75 tahun) adalah seorang tokoh intelijen dan militer Indonesia.
Hendropriyono adalah Kepala Badan Intelijen Negara pertama, ia dijuluki the master of intelligence karena menjadi "Profesor di bidang ilmu Filsafat Intelijen" pertama di dunia.
Ia juga pernah menjadi Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan dalam Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan dari tahun 1998 hingga 1999.
Ia menjadi Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari tanggal 27 Agustus 2016 hingga 13 April 2018.
Hendropriyono menempuh pendidikan dasarnya di SR Muhammadiyah, Kemayoran, Jakarta kemudian pindah ke SR Negeri Jalan Lematang, Jakarta, SMP Negeri V bagian B (Ilmu Pasti) di Jalan Dr. Sutomo, Jakarta dan menyelesaikan SMA Negeri II bagian B (Ilmu Pasti) di Jalan Gajah Mada, Jakarta.
Selanjutnya ia melanjutkan pendidikan militer di:
* Akademi Militer Nasional (AMN) di Magelang (lulus 1967)
* Australian Intelligence Course di Woodside (1971)
* United States Army Command and General Staff College di Fort Leavenworth, Amerika Serikat (1980)
* Sekolah Staf dan Komando ABRI (Sesko ABRI), yang lulus terbaik pada 1989 bidang akademik dan kertas karya perorangan dengan mendapat anugerah Wira Karya Nugraha.
* Kursus Singkat Angkatan VI Lembaga Ketahanan Nasional (KSA VI Lemhannas).
Keterampilan militer yang pernah diikutinya antara lain adalah Para-Komando, terjun tempur statik, terjun bebas militer (Military Free Fall) dan penembak mahir.
Pendidikan umum Hendropriyono menjadikannya sebagai sarjana dalam bidang administrasi dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara (STIA-LAN), Sarjana Hukum dari Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Sarjana Ekonomi dari Universitas Terbuka (UT) Jakarta, Sarjana Teknik Industri dari Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Bandung.
Ia juga meraih gelar magister administrasi niaga dari University of the City of Manila, Filipina, mendapat gelar magister di bidang hukum dari STHM dan pada bulan Juli 2009 dan meraih gelar doktor filsafat di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dengan predikat Cum Laude.
Pada 7 Mei 2014, ia dikukuhkan sebagai guru besar di bidang ilmu Filsafat Intelijen[4] dari Sekolah Tinggi Intelijen Negara.
Ia menjadi satu-satunya dan pertama di dunia yang menjadi Guru Besar Intelijen.
Atas gelar ini, ia tercatat masuk dalam Museum Rekor Indonesia (MURI).
Pengukuhan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 2576f/A4.3/KP/2014.
Sepanjang hidupnya, Hendropriyono mengalami tiga karier, sebagai militer, politikus, dan intelijen.
Ia juga mengajar di beberapa tempat. Ia juga mengetuai Komisi Tinju Indonesia pada rentang waktu 1994 hingga 1998.
Karier militer Hendropriyono diawali sebagai Komandan Peleton dengan pangkat Letnan Dua Infanteri di Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang kini bernama Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.
Ia kemudian menjadi Komandan Detasemen Tempur Para-Komando, Asisten Intelijen Komando Daerah Militer Jakarta Raya/Kodam Jaya (1986), Komandan Resor Militer 043/Garuda Hitam Lampung (1988-1991), Direktur Pengamanan VIP dan Objek Vital,
Direktur Operasi Dalam Negeri Badan Intelijen Strategis (Bais) ABRI (199I-1993), Panglima Daerah Militer Jakarta Raya dan Komandan Kodiklat TNI AD.
Semasa menjabat sebagai Danrem 043/Garuda Hitam, Hendropriyono yang saat itu berpangkat Kolonel, berhasil mengeliminasi kelompok sipil Warsidi di kawasan Talangsari, Lampung
Kejadian tersebut kemudian dikenal dengan Peristiwa Talangsari 1989.
Berbagai operasi militer yang diikutinya adalah Gerakan Operasi Militer (GOM) VI, dua kali terlibat dalam Operasi Sapu Bersih III dan dua kali dalam Operasi Seroja di Timor Timur (sekarang bernama Timor Leste).
Berikut jenjang karier militer A.M. Hendropriyono:
1968-1972 - Komandan Peleton Komando Pasukan Khusus TNI-AD di Magelang
1972-1974 - Komandan Kompi Prayuda Kopasandha (Komando Pasukan Sandi Yudha)
1981-1983 - Komandan Detasemen Tempur 13
1983-1985 - Wakil Asisten Personel Kopasandha merangkap sebagai Wakil Asisten Operasi
1985-1987 - Asisten Intelijen Kodam V/Jaya
1987-1991 - Danrem 043/Garuda Hitam Lampung
1991-1993 - Direktur D Badan Intelijen Strategis ABRI
1993-1994 - Direktur A Badan Intelijen Strategis ABRI
1993-1994 - Panglima Kodam V/Jaya
1994-1996 - Komandan Kodiklat TNI AD
Dalam birokrasi pemerintahan RI, Hendropriyono pernah memangku berbagai jabatan yang berturut-turut:
* Sekretaris Pengendalian Operasional Pembangunan Republik Indonesia (1996-1998)
* Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan (PPH) dalam Kabinet Pembangunan VII
* Menteri Transmigrasi dan PPH dalam Kabinet Reformasi Pembangunan yang kemudian merangkap sebagai Menteri Tenaga Kerja ad-interim.
Pada periode tahun 2001-2004 sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) di Kabinet Gotong Royong.
Hendropriyono merupakan penggagas lahirnya Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) di Sentul, Bogor, Dewan Analis Strategis (DAS) Badan Intelijen Negara, Sumpah Intelijen, Mars Intelijen, menetapkan hari lahir badan intelijen, mencipta Logo dan Pataka BIN, mempopulerkan bahwa intelijen sebagai "ilmu" dan menggali "filsafat intelijen", serta menggagas berdirinya tugu Soekarno-Hatta di BIN.
Sekarang ini Hendropriyono menjadi pengamat terorisme dan intelijen, yang kerap diminta untuk menjadi narasumber oleh media massa dan berbagai lembaga, giat menulis bermacam pemikirannya dalam artikel-artikel di berbagai koran, majalah, radio dan televisi.
Ia mendedikasikan ilmunya dengan mengajar Filsafat Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta dan di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dengan jabatan Rektor Kepala terhitung sejak tanggal 1 Maret 2002 sampai sekarang.
Selain itu ketika menjadi Kepala BIN, Hendropriyono juga mendirikan Sekolah Tinggi Intelijen Negara di Sentul, Bogor.
Selain berkarier, AM Hendropriyono juga duduk di posisi penting beberapa perusahaan.
2014 - sekarang - Chief Executive PT Adiperkasa Citra Lestari[10][11][12].
2010 - sekarang - Chairman Andalusia Group.
2010 - sekarang - Commissioner Carrefour Indonesia.
2009 - sekarang - Presdir PT Mahagaya.
2009 - 2012 - Chairman Blitzmegaplex.
2004 - sekarang - Chairman Hendropriyono & Associates.
2000 - 2001 - Chairman Hendropriyono Law Office.
1999 - 2001 - Presiden Komisaris PT KIA Mobil Indonesia.
Ia juga penyandang berbagai kehormatan negara RI, dalam wujud bintang dan tanda jasa antara lain:
* Bintang Mahaputera Indonesia Adipradana
* Bintang Kartika Eka Paksi Nararya-prestasi
* Bintang Bhayangkara Utama
* Bintang Yudha Dharma
* Bintang Dharma
* Satya Lencana Bhakti untuk luka-luka di medan pertempuran, serta anggota Legiun Veteran Pembela Republik Indonesia (Pembela/E, NPV: 21.157.220).
* Man Of The Year oleh Majalah Editor pada tahun 1993.
Tanda Jasa
Bintang Mahaputra Adipradana
Bintang Dharma
Bintang Bhayangkara Utama
Bintang Yudha Dharma Pratama
Bintang Kartika Eka Paksi Pratama
Bintang Yudha Dharma Nararya
Bintang Kartika Eka Paksi Nararya
Bintang Kartika Eka Paksi Nararya (Ul. I)
SL. Bhakti
SL. Kesetiaan XXIV
SL. Kesetiaan XVI
SL. Kesetiaan VIII
SL. Penegak
SL. GOM VIII
SL. Seroja
Brevet
Brevet Komando Kopassus
Brevet Terjun Bebas
Brevet Jump Master
Brevet Hirbak
Brevet Hiu Kencana
Wing Penerbang TNI AU
Ia memiliki beberapa anak, salah satunya adalah Diaz Hendropriyono, yang menjabat sebagai Komisaris Telkomsel pada tahun 2015
Pada 25 Juni 2014, Ia bersama Komjen Pol (Purn) Gories Mere dan Irjen (Purn) Benny Mamoto mendirikan museum yang diberi nama Griya Anti Narkoba.
Griya Anti Narkoba ini berdiri di lahan seluas hampir 1 hektar dan merupakan museum narkoba pertama di Jakarta. Terletak di Taman Indraloka, Jalan Mandor Hasan No. 45, Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Di Griya Anti Narkoba ini, pengunjung bisa melihat-lihat berbagai macam jenis obat-obatan yang mengandung zat berbahaya serta melihat dampak pemakaiannya.
Museum yang didukung pula oleh didukung oleh Asosiasi Purnawira Penegak Hukum Narkotika Indonesia (AP2HNI) serta Yayasan Wale Anti Narkoba Indonesia (YWANI), ini beroperasi mulai pukul 10.00-17.00 WIB setiap hari serta hari libur nasional.
Untuk masuk, tidak dipungut biaya
Kontroversi
Dengan keterlibatannya dalam kampanye pemenangan Pemilihan Presiden 2014 di pihak Jokowi dan Jusuf Kalla, serta dalam tim transisi, sebagian relawan pendukung Jokowi menyatakan kecewa karena masa lalu Hendropriyono yang disebut-sebut terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM.
Ia sering dikaitkan dengan kasus Talangsari dengan dugaan penembakan membabi buta yang dilakukan anak buahnya.
Namun ia menolak, dan menyatakan bahwa orang-orang yang terkepung di peristiwa tersebut membakar sendiri rumah mereka lalu bunuh diri.
Allan Nairn, wartawan yang banyak meneliti kasus pelanggaran HAM di Indonesia, menyatakan bahwa Hendropriyono siap diadili melalui pengadilan HAM untuk kasus yang kerap dituduhkan kepadanya, antara lain Pembunuhan Munir, Talangsari, ataupun Timor Timur.
Atas kekhawatiran masuknya Hendropriyono dalam pemerintahan yang diperkirakan akan menghalangi penyidikan Kasus Talangsari, Jusuf Kalla menegaskan bahwa Hendropriyono tak berminat masuk ke dalam kabinet.
Dan memang setelahnya namanya tidak tertera dalam jajaran Kabinet Kerja.
* Polisi Panggil Saksi Sejarah untuk Tangani Kasus Video Hendropriyono tentang Sultan Hamid II
Kepolisian masih mendalami laporan pengaduan terkait video pernyataan mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang menyebut Sultan Hamid II pengkhianat dan tak layak dijadikan pahlawan.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, setelah laporan pengaduan diterima, Senin (15/6/2020) kemarin, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus akan mempelajari kasus tersebut.
“Sampai dengan saat ini, kita masih memeriksa 1 orang saksi. Hari ini belum ada pemeriksaan saksi lagi, dijadwalkan baru Kamis dan Jumat, pekan ini,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/6/2020).
Selain itu, penyidik juga belum mengamankan barang bukti apapun terkait kasus tersebut.
Donny juga belum bisa memastikan, apakah akan memanggil Hendropriyono di Polda Kalbar atau di Mabes Polri untuk diminta klarifikasi.
Menurut dia, saat ini penyidik masih akan terlebih dulu memeriksa sejumlah saksi, yakni saksi ahli dan saksi sejarah. “Kita periksa saksi-saksi dulu. Termasuk saksi ahli, juga saksi sejarah,” ucap Donny.
Diberitakan, beredar video berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.
Video tersebut juga diunggah ke YouTube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat, kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".
Dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.
"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita. Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.
Atas beredarnya video tersebut, Kesultanan Pontianak membuat laporan pengaduan ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.
"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud, Sabtu malam.
Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.
"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Panggil Saksi Sejarah untuk Tangani Kasus Video Hendropriyono tentang Sultan Hamid II", https://pontianak.kompas.com/read/2020/06/16/18563391/polisi-panggil-saksi-sejarah-untuk-tangani-kasus-video-hendropriyono-tentang?page=all#page2
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Video tentang Sultan Hamid II" Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta https://pontianak.kompas.com/read/2020/06/14/18354451/hendropriyono-dilaporkan-ke-polisi-terkait-video-tentang-sultan-hamid-ii?page=all