Breaking News

Kepala SMA N 1 Kupang, Marselina Tua Sebut PPDB akan Dibuka 22 Juni

antara tahun kemarin dan tahun ini ada perbedaan. Jika pada tahun kemarin, proses pendaftaran secara online dan verifikasi dilaksanakan offline

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/VINSEN HULER
Kepala SMA N 1 Kupang, Dra. Marselina Tua, M.Si. 

Kepala SMA N 1 Kupang, Marselina Tua Sebut PPDB Akan Dibuka 22 Juni

POS KUPANG.COM| KUPANG-- Kepala SMA N 1 Kupang, Dra. Marselina Tua, M.Si, mengatakan, Penerimaan/ Pendaftaran Peserta Didik Baru ( PPDB) akan dibuka pada tanggal 22 Juni 2020 pada pukul 08.00 wita. Selasa (16/6/2020) di ruang kerjanya.

 PPDB di SMA N 1 Kupang, urai Marselina, akan dilaksanakan secara online.

Kendati demikian, antara tahun kemarin dan tahun ini ada perbedaan. Jika pada tahun kemarin, proses pendaftaran secara online dan verifikasi dilaksanakan offline. Maka, pada tahun ini, proses verifikasi dokumen-dokumen juga dilakukan secara online.

Jadi, proses pendaftaran dan verifikasi akan dilaksanakan pada hari yang bersamaan, karena tahun ini ada berapa jalur.

Jalur-jalur itu antara lain : Jalur zonasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.

Pertama, terang Marselina, jalur zonasi sebanyak 50 persen.

"Nah, jumlah kelas masih sama seperti tahun lalu yakni 12 rombel sudah diatur dari kementerian sesuai Permen-nya itu 12 rombel dan dari tiap rombel sebanyak 36 orang. Berarti 12 x 36 orang = 432. Nah, 432 itu, 50 persennya adalah jalur zonasi," ujarnya.

Dikatakan Marselina, kelurahan-kelurahan yang zonasi ke sini sebanyak 22 kelurahan dan yang paling banyak.

Hal ini, jelasnya, disebabkan karena sekolah ini ( SMA N 1 Kupang) daerah lingkupnya jauh dari sekolah -sekolah yang lain.

"Jadi berdasarkan pada pengalaman tahun lalu yang 90 persen zona itu; dibuka dalam tempo satu jam sudah full kuota. Nah, pasti juga tahun ini seperti itu. Apalagi cuma 50 persen, berarti sekitar 216 orang yang jalur zonasi dan dibuktikan dengan kartu keluarga," ungkapnya.

Kedua, untuk jalur prestasi, kata Marselina, sebanyak 30 persen dari 432 itu.

Dari 30 persen itu, jelas Marselina, dirinci lagi menjadi 25 persen prestasi akademik dengan nilai rata-rata dari ijazah 85 ke atas

"Kalau jalur prestasi dari mana saja bisa masuk ke sini. Lompat zona juga bisa, mau dari SoE atau Alor bisa. kalau dia punya prestasi," ujarnya.

Yang berikut, urainya, 5 persen untuk prestasi non akademik.

Misalnya, kata dia, ada juara olahraga, kesenian dan itu minimal tingkat kabupaten juara 1, 2 dan 3. Hal itu berarti diharapkan provinsi.

Dikatakan Marselina, kemudian 15 persen melalui jalur affirmasi; termasuk kita juga ada MOU dengan kementerian untuk anak-anak program ADEM untuk anak-anak daerah 3T (terpinggirkan, terluar , terdalam, terpencil dan kuota mereka juga masuk dalam 432 itu.

"Jadi ruang untuk mereka sudah diberi ruang dan mereka tidak perlu lagi ikut seleksi online, karena itu sudah pasti karena dari kementerian yang kirim ke sini dan tinggal terima anak-anak itu," terang Marselina.

Dengan demikian, pada tahun ini, kata Marselina, kuota kita ( SMA N 1 Kupang) juga naik, karena 30 persen sudah ditaruh untuk anak affirmasi, dengan yang punya kartu PKH, KIP dan itu mereka bisa daftar lewat jalur afirmasi dan tidak pakai jalur zonasi.

Ketiga, ujar Marselina, sisa 5 persen untuk jalur kepindahan orang tua.

Valentina Siap Daftar Secara Online

Face Painting Belum Digemari di NTT, Bisa Untuk Pinangan dan Pernikahan

Jalur pindah ikut orang tua itu, urainya menjelaskan, dibuktikan dengan SK pindah orang tua, dan persyaratannya minimal sudah pindah di sini selama 6 bulan. 

Selain itu, pihak sekolah SMA N 1 Kupang juga sudah menyiapkan protokoler kesehatan.

Protokoler kesehatan yang diterapkan di sekolah itu antara lain: penyediaan handzanitizer, alat mengechek suhu tubuh, sabun, masker yang disiapkan guru untuk siswa dan tempat cuci tangan yang disediakan di setiap ruangan.

Protokoler kesehatan itu, jelas Marselina, sudah disiapkan pihak sekolah. Hanya saja belum dipasang karena belum ada kegiatan aktivitas belajar mengajar di sekolah.

Dikatakan Marselina, Jika seandainya ke depan zona merah, maka pelajaran tetap dilaksanakan secara oline dari rumah. Sebaliknya, jika sudah ditetapkan zona hijau, maka kita akan memberlakukan shift.

Pemberlakuan shift tersebut, dimana satu kelas yang rombelnya 36 orang sebagaimana dalam aturan, akan dipecah menjadi dua supaya tetap jaga jarak: Social Distancing harus ada.

"Siswa kita bagi dua. 1 kelas yang 36 orang dibagi menjadi 2 kelas, sehingga menjadi 18 per kelas dan dibagi dalam 2 shift tetapi pembelajaran tetap. Misalnya shift satu, dia belajar mulai dari pagi jam 7.15 mungkin tanpa istirahat dan bisa juga jam 10.15 dia pulang.

Dan jam 11, kita ketemu yang shift dua supaya mereka tidak lagi ketemu di depan ko batos,"ujarnya.

Di samping itu, kata Marselina, kantin tidak boleh buka supaya anak-anak tidak bergerembol di kantin.

"Begitu selesai, mereka harus pulang. Tanpa bercerita di mana-mana dan itu yang kita harapkan. Makanya kita memberikan jeda waktu agak panjang antara shulift satu dan dua untuk mengharap supaya mereka jangan ketemu," katanya.

Selain itu, kata Marselina, di depan pintu kita, mereka juga wajib cuci tangan, di cek suhunya, yang ada masker pakai dan kalau lupa bawa masker kita siapkan maskernya untuk dia pakai dan akan dicatat namanya.

"Kita catat dia punya nama. Artinya orang tua juga harus tahu supaya dia punya anak bawa masker. Jangan sampai kita siapkan masker hanya untuk sekian per orang, nah tiap hari dia bilang lupa terus. Jadi, tetap dia harus jaga kesehatan, jaga diri sendiri supaya jangan menular ke orang lain," paparnya.

Hal itu yang akan dilakukan kalau sampai kita zona hijau dan diizinkan untuk buka.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Vinsen Huler)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved