New Normal, di Manggarai Timur Pegawai Dibagi Shift Masuk Kerja, Posko Perbatasan Tetap Jalan

Para pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas ( THL) di Kabupaten Manggarai Timur tetap dibagi jadwal

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Tampak petugas sedang menjaga pelaku perjalanan di Posko Perbatasan Mano, Poco Ranaka. 

POS-KUPANG.COM | BORONG - Para pegawai baik Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas ( THL) di Kabupaten Manggarai Timur tetap dibagi jadwal masuk kantor atau sistem shif di new normal. Hal ini dilakukan guna pencegahan penyebaran Corona virus disease atau Covid-19.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (15/6/2020).

Bupati Agas mengatakan, kini memasuki New Normal rumah-rumah ibadah, pasar dan kehidupan lainya di new normal sudah dibuka, namun tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Anggota DPR RI Melki Laka Lena dan DJSN Apresiasi LAPAK ASIK

Dikatakan Bupati Agas, untuk para pegawai di Kabupaten Manggarai Timur meskipun sebelum penerapan new normal tetap masuk kerja. Namun tetap mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dimana pegawai tetap dibagi tugas atau sistem shif guna menjaga jarak, selain itu pegawai juga wajib pakai masker, cuci tangan dengan sabun sebelum masuk kerja di kantor.

Selain itu, untuk Posko Perbatasan masuk wilayah Manggarai Timur juga tetap dijaga dengan ketat meskipun ada pelonggaran. Setiap pelaku perjalanan wajib didata, diukur suhu tubuh dan wajib menggunakan masker.

Bupati Sunur Resmikan Angkutan Wisata Laut dan Darat

"Intinya masyarakat Manggarai timur wajib pakai masker, jaga jarak dan selalu cuci tangan baik dengan sabun di air mengalir maupun hand sanitizer di kehidupam normal baru atau new normal ini,"tegas Bupati Agas.

Kadis Perhubungan Manggarai Timur Gaspar Nanggar juga menambahkan, meskipun sudah memasuki New Normal, namum bukan berarti masyarakat sebebas-bebasnya tidak mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Masyarakat wajib mengikuti protokol Covid-19.

Sehingga kata Kadis Gaspar, Posko Perbatasan tetap berlanjut namun tidak dilarang untuk masuk dan keluar Kabupaten Manggarai Timur. Bagi pelaku perjalanan wajib diperiksa suhu tubuh, ditanya tujuan dan wajib menyampaikan alamat agar gampang dipantau petugas.

"Pokoknya di New Normal ini kita tetap mengikuti protokol covid-19, bukan berarti new normal masyarakat sebebas-bebasnya tetapi new normal ini ada tatanan hidup baru yang tetap ditata guna pencegahan covid-19 ini. Sehingga khusus untuk posko di perbatasan tetap berjalanan sambil menunggu Instruksi Bupati Manggarai Timur terbaru terkait new normal ini,"pungkas Kadis Gaspar. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved