KRONOLOGI Penelantaran Bayi di Susteran SSpS Oesapa NTT, Benda Ini Ungkap Inisial Sang Ibu: MMW

KRONOLOGI Penelantaran Bayi di Susteran SSpS Oesapa NTT, Benda Ini Ungkap Inisial Sang Ibu: MMW

Editor: maria anitoda
SHUTTERSTOCK
KRONOLOGI Penelantaran Bayi di Susteran SSpS Oesapa NTT, Benda Ini Ungkap Inisial Sang Ibu: MMW 

POS KUPANG, COM, KUPANG -  KRONOLOGI Penelantaran Bayi di Susteran SSpS Oesapa NTT, Benda Ini Ungkap Inisial Sang Ibu: MMW

Seorang bayi mungil berjenis kelamin perempuan ditelantarkan orang tuanya di depan biara/susteran SSpS Santa Skolastika, Jalan Matahari, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Bayi mungil yang ditelantarkan orang tuanya ini ditemukan beberapa Suster S.Sp.S Servae Spiritus Sanctus (Misi Abdi Roh Kudus)," Jumat (12/6) dinihari sekitar pukul 02.30 wita.

Hi Moms, Hindari Kebiasaan Memanaskan Ulang Makanan Ini

Alo Liliweri dan David Pandie Jadi Asesor Seleksi Pejabat Eselon II di Sumba Timur

Ibu Ini Tega Jual Anaknya Berusia 7 & 8 Tahun ke Pedofilia dan Tonton Korban Dirudapaksa di Mobilnya

Hibur Aurel, Atta Halilintar Beri Kejutan Angkot Unik Komentar Ashanty Disorot, Sinyal Nikah?

Umat St. Fransiskus Xaverius Mulai Bangun Kapela Wolobawa di Golewa Selatan

Saat ditelantarkan, bayi mungil itu diletakan di dalam sebuah kardus bekas minuman mineral. Di dalam kardus itu juga diselipkan sepucuk surat tulisan tangan.

"Mama suster yang diberkati. Maafkan saya merelakan bayi perempuan mungil ini ke dalam dekapanmu. Sejujurnya, saya belum siap dan sanggup (mampu) merawat dan membesarkan anak ini. Jika mama suster berkenan, rawatlah, jagalah bayi mungil ini hingga ia besar. Semoga Tuhan yang Maha Kasih berkenan menenun dia lewat suster yang ajaib, karena ia hadir karena cinta. Kami merelakan karena cinta akan hidup dengan kehidupannya. Ampunilah saya dan dosa kami mama suster. Tuhan memberkati. Tertanda : MMW

Demikian isi surat yang ditemukan dalam kardus bayi tersebut yang disampaikan Kapolres Kupang Kota, AKBP. Satrya Binti Perdana Tarung melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H, Minggu (14/6) malam.

Setelah melakukan demikian, orang tua bayi mungil tersebut melangkahkan kaki pergi meninggalkan bayi tak berdosa itu.

Dijelaskan, Setelah beberapa lama ditinggal sendirian di tempat itu, tangis bayi mungil itu kemudian pecah. Suara tangis bayi mungil itu, urai Iptu Hasri, pertama kali didengar Suster Modesta Amsikan (58), yang tinggal di susteran/biara SSpS Santa Skolastika ketika ia hendak tidur.

"Awalnya Suster Modesta mengira suara anak kucing. Namum, suara tangis bayi makin kencang. Suster Modesta juga ragu untuk keluar dari pagar biara/susteran karena menduga ada orang iseng yang memiliki niat jahat untuk merampok," terangnya.

Namun, suara tangisan bayi makin membuatnya tidak nyaman, sehingga Suster Modesta berusaha menelepon suster lain. Namun, tidak ada yang merespon. Dua rekannya, suster Skolastika Jenau dan suster Kristin Maria Nahak juga sudah tidur sehingga mengabaikan telepon dari suster Modesta.

Beberapa menit berselang, jelas Iptu Hasri, suster Kristin terbangun. Sr. Kristin bersama Sr. Modesta, sesudah mendengar demikian memutuskan mencari sumber suara tangisan bayi. Keduanya kemudian mencari di aula, kapela hingga ke ruang tamu. Namun, tidak menemukan.

"Secara tak sengaja, Suster Kristin Maria Nahak, membuka kain jendela dan melihat kardus air minum disertai suara tangisan bayi. Saat memeriksa isi kardus, keduanya kaget karena di dalam kardus ada sesosok bayi yang menangis," paparnya.

Hi Moms, Hindari Kebiasaan Memanaskan Ulang Makanan Ini

Alo Liliweri dan David Pandie Jadi Asesor Seleksi Pejabat Eselon II di Sumba Timur

Ibu Ini Tega Jual Anaknya Berusia 7 & 8 Tahun ke Pedofilia dan Tonton Korban Dirudapaksa di Mobilnya

Hibur Aurel, Atta Halilintar Beri Kejutan Angkot Unik Komentar Ashanty Disorot, Sinyal Nikah?

Umat St. Fransiskus Xaverius Mulai Bangun Kapela Wolobawa di Golewa Selatan

Bayi perempuan dalam kardus, terang Iptu Hasri, mengenakan baju dan celana panjang warna kuning serta topi. Ada pula susu SGM, sepasang baju bayi warna kuning, selembar handuk kecil warna kuning, kain seloyor, salib kecil tanpa korpus, gelang rosario terbuat dari benang dan selembar surat ditulis tangan.

Para suster lanjut Iptu Hasri, lalu mengamankan bayi perempuan dalam biara dan memberikan susu. Karena bayi terus menangis maka bayi pun dibawa ke Puskesmas Bonipoi, Kota Kupang untuk diimunisasi dan diperiksa.

Atas kejadian tersebut, suster Modesta kemudian melaporkan penemuan bayi ini ke Polres Kupang Kota.

 Pelaku tindak pidana penelantaran anak ini akan dijerat sesuai pasal 77 B UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sesuai laporan polisi nomor LP/B/633/VI/2020/SPK Polres Kupang Kota tanggal 11 Juni 2020. 

Baca juga berita lainnya:

Seorang ibu tega membuang bayi yang baru saja ia lahirkan.

Kejadian ini diketahui warga yang melihat bayi dibungkus kain seadanya tergeletak di pinggir kali Oesapa, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Senin (21/1/2019) sekitar pukul 08.00 Wita.

Lalu, seperti apa kronologi pembuangan bayi yang dilakukan oleh ibu bayi tersebut? Berikut Pos-Kupang.com rangkum.

Tangisan bayi di pinggir kali/sungai.

Sekitar pukul 08.00 Wita, warga mendengar tangisan bayi di sekitar kali Oesapa.

Warga kemudian menemukan bayi itu dalam keadaan dibungkus kain. Karena kondisi itu, warga kemudian membawa bayi tersebut ke Pustu Oesapa Barat, Kota Kupang untuk mendapatkan perawatan medis.

Warga pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang.

Polisi bergerak cepat

Berdasarkan laporan masyarakat, polisi pun mengamankan Yosni Snae (20) ibu dari bayi malang itu. Awalnya Yosni mengelak ketika ditanya terkait penemuan bayi di pinggir kali Oesapa. Namun ketika didesak tetangnnya Yosni pun mengaku jika bayi itu adalah bayi yang baru saja ia lahirkan beberapa jam lalu.

Takut ketahuan

Yosni yang ditemui di Mapolsek Kelapa Lima, kepada Pos-Kupang.com mengaku tega membuang bayinya karena takut kehamilan dan persalinannya diketahui oleh sang kakak.

Hi Moms, Hindari Kebiasaan Memanaskan Ulang Makanan Ini

Alo Liliweri dan David Pandie Jadi Asesor Seleksi Pejabat Eselon II di Sumba Timur

Saat Minum Obat, Bolehkah Minum Kopi ? Begini Jawabannya Guys

"Saya takut kakak tahu, makanya saya simpan bayi di pinggir kali," ucapnya dengan nada suara lemah.

Melahirkan sendiri di kamar mandi

Menurut penuturan Yosni, bayi laki-laki itu ia lahirkan secara normal seorang diri di dalam kamar mandi rumahnya sekitar pukul 02.00 Wita. 

Bayi itu lahir dengan berat 2,3 kg, karena takut ia pun menghabiskan waktu untuk duduk di dalam kamar mandi hingga pukul 04.00 Wita.

Setelah melihat kondisi rumah dan lingkungannya  aman, Yosni kemudian meletakkan bayi mungil berjenis kelamin laki laki itu di pinggir kali yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Setelah meletakkan bayi itu, ia kemudian kembali ke rumah.

“Waktu saya melahirkan sendiri di kamar mandi, kaka dong sementara tidur,” katanya.

Tidak diketahui keluarga

Perempuan kelahiran Oenlasi, Amanatun Selatan, Kabupaten TTS itu diketahui tinggal bersama kakaknya. Ia mengaku kehamilan dan proses persalinannya tidak diketahui kakak dan keluarga. 

Sang kekasih tidak bertanggungjawab

Usman Kase, yang menurut pengakuan Yosni adalah ayah biologis dari bayi yang ia buang telah meninggalkannya sejak dua bulan lalu tanpa kabar.

Hingga saat ini, ia tidak mengetahui keberadaan lelaki asal Kapan, Kabupaten TTS itu.

Hi Moms, Hindari Kebiasaan Memanaskan Ulang Makanan Ini

Alo Liliweri dan David Pandie Jadi Asesor Seleksi Pejabat Eselon II di Sumba Timur

Saat Minum Obat, Bolehkah Minum Kopi ? Begini Jawabannya Guys

Ibu Ini Tega Jual Anaknya Berusia 7 & 8 Tahun ke Pedofilia dan Tonton Korban Dirudapaksa di Mobilnya

Ibu Ini Tega Jual Anaknya Berusia 7 & 8 Tahun ke Pedofilia dan Tonton Korban Dirudapaksa di Mobilnya

Ketika ditanya, ia mengaku ingin memelihara kembali bayi mungil yang telah ia buang. Namun, niatnya itu harus berbenturan dengan proses hukum yang kini tengah berjalan.

Saat ini, kasus ini tengah ditangani oleh pihak PPA Polres Kupang Kota.  (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved