Kata Pakar Kebijakan Publik UGM, Gabriel Lele: Pilkada Serentak 2020 Rawan Akan Money Politics

"Kalau pencoblosannya bisa diatur. Yang tidak bisa diatur itu kampanyenya, kecuali pemerintah melarang semua bentuk kampanye fisik."

Editor: Frans Krowin
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Pilkada 

Kata Pakar Kebijakan Publik UGM, Gabriel Lele: Pilkada Serentak 2020 Rawan Akan Money Politics

POS-KUPANG.COM - Saat ini pemerintah dan DPR RI  telah sepakat untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.

Pemerintah bersama DPR dan KPU juga telah sepakat melangsungkan pesta demokrasi tersebut walau hajatan politik itu di tengah Pandemi Corona.

Awalnya, pesta demokrasi tersebut sedianya dilaksanakan pada 23 September 2020. Namun karena Indonesia dilanda wabah virus corona sehingga kegiatan itu ditunda.

Dalam rapat dengan Komisi II DPR pada Rabu 27 Mei 2020, Menteri Dalam Negeri, Mendagri, Tito Karnavian, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyatakan mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020 mendatang.

Mahkamah Agung Diminta Segera Siapkan Peradilan Cepat, Murah dan Sederhana Atas Sengketa Pilkada

Janganlah Melawan Orang Yang Berbuat Jahat Kepadamu!

Ramalan Zodiak Besok Selasa 16 Juni 2020, Cancer Terhanyut Emosi, Sagitarius Santai, Pisces Fokus

Hal tersebut merujuk pada peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada yang diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Mei lalu.

Terhadap kesepakatan atas penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 itu, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, UGM, Gabriel Lele, berpendapat, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 itu rawan akan dua hal.

Pertama, berpotensi meningkatkan money politic dan berikutnya tertular virus corona atau Covid-19.

"Dari sisi masyarakatnya, saya khawatir kalau dilakukan dalam kondisi seperti sekarang ini, money politic-nya akan semakin gencar," kata Gabriel saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/6/2020).

Menurutnya, hal itu disebabkan oleh banyaknya warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Jika demikian, maka Pilkada yang seharusnya dapat menentukan arah kemajuan daerah selama 5 tahun ke depan, justru hanya menjadi momen transaksional.

"Politisi mungkin sudah punya tabungan jauh-jauh hari. Tapi kan pada saat bersamaan ada sejumlah orang yang kehilangan pekerjaan, ini kan butuh duit. Maka kekhawatiran saya kalau dilakukan pada masa seperti ini, Pilkada itu hanya momen transaksi saja," jelas dia.

Risiko Penularan Covid-19

Pilkada 2020 juga memiliki risiko infeksi virus corona, khususnya dalam kegiatan kampanye yang sering mengundang massa dalam jumah besar.

Kecuali jika pemerintah mau melarang semua bentuk kampanye fisik atau hanya diperbolehkan secara terbatas.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved