Pemprov NTT Proses Payung Hukum New Normal

PEMPROV NTT sedang memproses payung hukum sebagai dasar pelaksanaan new normal di Provinsi NTT yang akan dimulai 15 Juni 2020

Editor: Kanis Jehola
Facebook/Dasman Chabelen
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing 

"Prinsipnya sudah disepakati, tinggal masing-masing kabupaten melaksanakan saja. Kalau sosialisasi tidak ada persoalan, karena sosialisasi protokol kesehatan sudah berlangsung," tambahnya.

Karo Hukum Setda NTT, Aleks Lumba yang sebelumnya mengakui, masih melakukan penyusunan regulasi terkait pelaksanaan new normal di NTT.
Aleks menjelaskan, ada banyak aturan dari pemerintah pusat yang baru keluar (diundangkan) sehingga butuh penyesuaian.

Aleks yang baru melakukan pertemuan dengan Sekda NTT berjanji akan menginformasikan terkait regulasi tersebut jika telah selesai dikerjakan.
"Nanti kalau sudah selesai, kita informasikan," ujarnya.

Regulasi yang dibuat tersebut, kata Aleks, juga akan memberikan petunjuk bagi pemerintah di level kabupaten/kota terkait pemberlakuan new normal.

"Kita rumuskan regulasi tingkat provinsi, di situ juga memberikan petunjuk bagi kabupaten/kota. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama karena new normal dimulai 15 Juni," katanya. (hh)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved