Pilkada Sumba Timur

Pilkada Sumba Timur - KPU Masih Tunggu PKPU

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumba Timur masih menunggu PKPU tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada tahun 2020

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Sumba Timur masih menunggu Peraturan KPU ( PKPU) tentang tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

PKPU ini mengatur jadwal dan tahapan Pilkada setelah mengalami penundaan akibat adanya Pandemi Corona Virus Disease ( Covid-19).

Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumba Timur, Oktavianus Landi, Sabtu (13/6/2020).

Pemda Matim Berikan Bansos Untuk Mahasiswa Terdampak Covid-19 dari Dana APBD

Menurut Oktavianus, sampai saat ini, pihaknya sementara menunggu PKPU tentang jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkada 2020.

"Kami sementara tunggu PKPU tentang jadwal dan tahapan yang baru. Jika sudah ada PKPU itu,maka kami mulai bekerja," kata Oktavianus.

Dukung PAD, Dinas Pariwisata Malaka Fokus Pengembangan Destinasi Wisata Pantai

Dijelaskan, PKPU itu tentu akan mengatur tahapan dan jadwal pilkada di tengah Pandemi Covid-19.

Dia mencontohkan, misalnya tata cara mendaftar, alur dan lainnya.

"Untuk pendaftaran ini tentu kami akan tetapkan keputusan termasuk syarat-syarat pencalonan.
Hal yang kedua ada sosialisasi soal jadwal dan tahapan yang mengalami pergeseran," katanya.

Didampingi Juru Bicara KPU Sumba Timur, Muhamad Syadak Balole, Oktavianus
mengakui, dalam melakukan semua tahapan tentu akan memperhatikan semua protokol kesehatan.

"Kami melayani jika ada pihak-pihak yang melakukan konsultasi dengan siapa saja.
Kami siap jika ada yang datang untuk konsultasi," katanya.

Oktavianus mengatakan, untuk pendaftaran bakal calon melalui partai politik,maka domainnya di KPU Kabupaten.

"Kalau yang daftar dengan partai politik itu ,kami tangani langsung, kecuali yang melalui jalur perseorangan. Tapi kita di Sumba Timur tidak ada calon perseorangan," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved