Merek Dagang I Am Geprek Bensu Jadi Milik Benny Sujono, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara

Ruben Onsu Mohon Maaf ke Pihak I Am Geprek Bensu, Minggu Ini Pertemuan Lanjutan

Editor: Eflin Rote
Tangkap Layar YouTube Helmy Yahya
Ruben Onsu jawab kisruh Ayam Geprek Bensu 

POS-KUPANG.COM - Artis Ruben Onsu rupanya sudah menemui pihak "I Am Geprek Bensu" untuk memohon maaf usai keluarnya putusan MA.

Eddie Kusuma selaku kuasa hukum dari pihak "I Am Geprek Bensu" mengatakan hari Kamis kemarin, Ruben bersama kuasa hukumnya menemui dirinya.

"Kemarin, baru Kamis ini Ruben ketemu saya. Yaa kita sama-sama menjaga hubungan ini. Makanya saya gamau beritanya miring," tutur Eddie Kusuma di kawasan Pademangan Jakarta Utara, Jumat (12/6/2020).

Borok Ruben Onsu Dibongkar Putusan Pengadilan, Benarkah Ayah Betrad Curi Resep dari Teman Bisnis

Diserang Bertubi-tubi, Kalah di MA Ruben Onsu Dituding Pasang Karyawan untuk Curi Resep Rahasia

Rasa Sayang Betrand Peto ke Sarwendah dan Ruben Onsu Bisa Berubah Amarah Psikolog Ungkap Penyebabnya

Nasib Buruk Ruben Onsu, Gugatan Ditolak MA Minta Ditjen HKI Coret Pendaftaran Merek Geprek Bensu

Ruben Onsu, Suami Sarwendah, Kalah Di Pengadilan Jakarta Gegara Sengketa Susu, Begini Kisahnya

Sikap Ayu Ting Ting Saat Bunda Dorce Video Call dengan Raffi Ahmad Disorot, Ruben Onsu Heboh

 

"Oh dia minta maaf ke saya, katanya ‘kalau kemarin sebelum ini ketemu abang, saya rasa masalahnya nggak akan sejauh ini’ ya saya bilang kalau hri ini mau jumpa pers dia bilang gapapa," bebernya.

Meski sempat disomasi bahkan sampai digugat, pihak "I Am Geprek Bensu" masih menerima itikad baik Ruben Onsu untuk mencari jalan keluar terbaik.

"Intinya sih kita sama-sama mencari solusi terbaik, ini merek kita, kau mau pake boleh izin dari kita, atau mau kuasai ini saya lepas semua ke kamu," bebernya.

"Hari minggu ini mau ketemu lagi ke saya," lanjut Eddie.

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Ruben Onsu atas hak nama "Bensu" dalam bisnis ayam geprek "I Am Geprek Bensu".

Sebelumnya Ruben Onsu mengklaim seluruh usaha yang menggunakan nama Bensu adalah miliknya.

Oleh karena itu ia mengugat "I Am Geprek Bensu" dan mengklaim usaha itu menggunakan namanya.

 Borok Ruben Onsu Dibongkar Putusan Pengadilan, Benarkah Ayah Betrad Curi Resep dari Teman Bisnis

 Diserang Bertubi-tubi, Kalah di MA Ruben Onsu Dituding Pasang Karyawan untuk Curi Resep Rahasia

 Rasa Sayang Betrand Peto ke Sarwendah dan Ruben Onsu Bisa Berubah Amarah Psikolog Ungkap Penyebabnya

 Nasib Buruk Ruben Onsu, Gugatan Ditolak MA Minta Ditjen HKI Coret Pendaftaran Merek Geprek Bensu

 Ruben Onsu, Suami Sarwendah, Kalah Di Pengadilan Jakarta Gegara Sengketa Susu, Begini Kisahnya

 Sikap Ayu Ting Ting Saat Bunda Dorce Video Call dengan Raffi Ahmad Disorot, Ruben Onsu Heboh

Sebelumnya, sengketa bisnis yang mengandalkan ayam geprek ini mondar-mandir di pengadilan.

Berawal dari gugatan yang dilayangkan Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 25 September 2018 silam.

Ruben Onsu mengajukan gugatan karena nama "Bensu" yang ia gunakan untuk merk bisnis ayam geprek yang ia dirikan memiliki kesamaan dengan merek dagang lain.

Pihak yang ia gugat adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Ruben Onsu
Ruben Onsu (Instagram)

Gugatan dengan nomor perkara 48/Pdt.Sus-HKI/Merek/2018/PN Niaga Jkt.Pst tersebut ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat, pada 7 Februari 2019.

MA mengakui dan menetapkan bahwa PT Ayam Benny Sujono merupakan pemilik pertama dan sah dari merek I Am Geprek Bensu.

Sebelumnya, pemakaian nama Bensu sebagai merek dagang digunakan PT Ayam Geprek Benny Sujono. Bensu sendiri merupakan singkatan nama pemiliknya, yakni Benny Sujono. Sang pemilik mendirikan restoran dengan nama I Am Geprek Bensu.

Eddie Kusuma selaku Kuasa hukum PT Ayam Gebrek Benny Sujono membeberkan, semula Ruben Onsu bekerja sebagai duta untuk mempromosikan usaha kuliner I Am Geprek Bensu pada pertengahan 2017.

 Borok Ruben Onsu Dibongkar Putusan Pengadilan, Benarkah Ayah Betrad Curi Resep dari Teman Bisnis

 Diserang Bertubi-tubi, Kalah di MA Ruben Onsu Dituding Pasang Karyawan untuk Curi Resep Rahasia

 Rasa Sayang Betrand Peto ke Sarwendah dan Ruben Onsu Bisa Berubah Amarah Psikolog Ungkap Penyebabnya

 Nasib Buruk Ruben Onsu, Gugatan Ditolak MA Minta Ditjen HKI Coret Pendaftaran Merek Geprek Bensu

 Ruben Onsu, Suami Sarwendah, Kalah Di Pengadilan Jakarta Gegara Sengketa Susu, Begini Kisahnya

 Sikap Ayu Ting Ting Saat Bunda Dorce Video Call dengan Raffi Ahmad Disorot, Ruben Onsu Heboh

Artis peran Ruben Onsu juga telah beberapa kali menerima honor saat bekerja sebagai duta promosi atau brand ambassador usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono pada Mei 2017.

Hal itu diketahui dari salinan putusan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung.

"Dari tanggal 09 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017 Penggugat Rekonpensi/T-I.K (PT Ayam Geprek Benny Sujono) telah memberi kompensasi kepada Tergugat Rekonvensi/PK (Ruben) yaitu sehubungan dengan posisinya sebagai Duta Promosi (ambassador) pada sejumlah cabang/outlet bisnis makanan merek “I AM GEPREK BENSU” milik Penggugat Rekonpensi/T-I.K," tulis keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Pada salinan putusan tersebut, ada 10 bukti transfer honor dari PT Ayam Geprek Benny Sujono kepada Ruben. Berdasarkan bukti, setidaknya Ruben telah menerima sekitar Rp 663 juta.

Ruben Onsu menangis
Ruben Onsu menangis (Tangkapan Layar Youtube Trans TV Official)

Berikut rinciannya yang ditulis dalam salinan putusan tersebut:

  • 9 Mei 2017: Rp 50 juta
  • 10 Mei 2017: Rp 50 juta
  • 4 Juni 2017: Rp 45 juta
  • 8 Juni 2017: Rp 45,3 juta
  • 23 Juni 2017: RP 100 juta
  • 23 Juni 2017: Rp 19,3 juta
  • 25 Juni 2017: Rp 30 juta
  • 26 Juni 2017: Rp 37,6 juta
  • 4 Agustus 2017: Rp 150 juta
  • 14 Agustus 2017: Rp 135,8 juta

Empat bulan setelahnya, Ruben Onsu mendirikan bisnis kuliner yang serupa dengan nama Geprek Bensu dan mengklaim bahwa kata Bensu adalah miliknya.

Kabar terbaru, tentang pertikaian merek dagang Bensu akhirnya menemui ujungnya setelah Mahkamah Agung memutuskan menolak gugatan Ruben Onsu kepada Benny Sujono. Keputusan tersebut diumumkan pada 20 Mei 2020, gugatan Ruben Onsu ditolak seluruhnya.

Hakim pengadilan menyatakan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono, adalah pemilik sekaligus pemakai nama pertama atas merek dagang I Am Geprek Bensu.

Hakim juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek.

Ruben Onsu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000,00.

* Mbah Mijan Blak-blakan Ungkap Rahasia Dapur Ruben Onsu Jadi Biang Masalah untuk Bisnis Suami Sarwendah

Pengusha dan presenter Ruben Onsu sedang tertimpa cobaan terkait dengan brand merek dagangnya.

Pasalnya, suami Sarwendah ini sedang berusaha mempertahankan bisnisnya, Ruben Onsu malah harus berurusan dengan hukum.

Masalah itu bermula dari masalah merek dagang.

Saling tuduh menjiplak merek, kini lawan Ruben Onsu yang memenangkan gugatan di Mahkamah Agung.

Ruben Onsu harus gigit jari, merek dagang 'Geprek Bensu' kalah dengan 'I Am Geprek Bensu'.

Lika-liku perjalanan bisnis Ruben Onsu memang tak mudah.

Seperti diketahui, selama merintis beberapa tahun belakangan ini memang banyak kejadian tak terduga.

Mulai dari isu pesugihan yang diduga bikin karyawannya kabur gegara takut jadi tumbal.

Ruko yang habis terbakar hingga wabah corona yang berdampak pada lini bisnis kuliner milik Ruben Onsu.

Sampai detik ini, Ruben Onsu belum memberikan pendapat soal masalah yang menimpanya.

Namun, paranormal kondang Mbah Mijan tampaknya gatal ingin berkomentar mengenai insiden yang menimpa suami Sarwendah.

Melansir Nakita, lewat Twitter, Mbah Mijan mengungkapkan analisanya.

Paranormal kondang itu mulanya tampak serius menganalisa.

Namun, nyatanya bukan soal nasib Ruben Onsu setelah dirundung kekalahan atau hal mistis.

Mbah Mijan malah menjelaskan proses penyajian ayam geprek buatan Ruben Onsu yang bisa dilihat secara kasat mata.

Ia justru bersaksi bahwa problema ini lantaran ayam Geprek Bensu sama sekali tidak digeprek.

"Bensu trending lagi hari ini. Mbah rasa, penyebabnya karena ayam bensu gak benar-benar digeprek.

"Bahkan menurut analisa, Si Ayam hanya mendapat sedikit tekanan dari ulekan, fakta bicara bahwa ternyata tidak digeprek sama sekali," tulis Mbah Mijan lewat Twitter pribadinya (12/06).

Sontak, unggahan Mbah Mijan mencuri perhatian warganet.

"Harusnya di ganti ayam penyet," tulis @agungbudi.

"Sy kira awalnya mereka pecah kongsi trus si Ruben bikin lagi dengan nama Geprek Bensu.. Eh ternyata malah jiplak," tulis @anitafransisca.

"Modal sambal doang mbah," tulis @darwis_alim.

* Lika-liku Bisnis Ayam Geprek Bensu: dari Penyusupan Karyawan Hingga Pembatalan Semua Merek Ruben Onsu

Kasus antara artis Ruben Onsu dan PT Ayam Geprek Benny Sujono tak hanya menyangkut hak legal atas kata " Bensu" pada masing-masing nama merek usaha kuliner mereka.

Ruben disebut diduga sudah mencuri resep masakan Bisnis Kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Hal itu disebutkan dalam pokok perkara salinan putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam laman resmi Mahkamah Agung (MA).

Dalam salinan putusan itu disebutkan, Ruben Onsu melalui adiknya Jordi Onsu meminta PT Ayam Geprek Benny Sujono mempekerjakan seorang karyawannya di bagian dapur PT Ayam Geprek Benny Sujono sebagai petugas quality kontrol.

Saat itu, Jordi Onsu telah bergabung di perusahaan kuliner tersebut sebagai manajer operasional. Sedangkan sang kakak merupakan duta promosi atau ambassador perusahaan itu.

"Jordi Onsu meminta agar satu orang karyawannya dapat dipekerjakan di bagian dapur atau sebagai quality control dari bisnis makanan merek " I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"," bunyi keterangan dalam salinan putusan tersebut.

Rencana mempekerjakan karyawan tersebut diduga untuk mengetahui resep dan cara memasak menu utama usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang mulai digemari masyarakat.

"Patut diduga, dipekerjakannya karyawan di bagian dapur atau sebagai quality control adalah untuk mengetahui formula ataupun resep dan cara memasak menu makanan dari bisnis makanan "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr" yang sangat digemari oleh masyarakat luas di Indonesia," lanjutan salinan putusan itu pada bagian pokok perkara.

Pada Juli 2017, Jordi Onsu menarik kembali karyawannya.

Pada Agustus 2017, Ruben Onsu membuka usaha kuliner bernama "Ayam Geprek Bensu" yang memiliki kesamaan jenis makanan, logo, dekorasi ruangan, susunan kata, susunan gambar dengan usaha kuliner "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

Ruben dan Jordi kemudian mulai mempromosikan usaha " Ayam Geprek Bensu" sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Konsumen "I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr"pun mulai beralih ke "Ayam Geprek Bensu".

Pada Mei 2018, Ruben Onsu memohon penetapan nama merek Bensu sebagai singkatan namanya Ruben Samuel Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor 384/Pdt.P/2018/PN.Jkt.Sel.

Pada Agustus 2019, Ruben Onsu mengajukan gugatan di Kepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri yang teregister dengan Nomor 57/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam gugatannya, Ruben Onsu berkedudukan sebagai penggugat dengan dua tergugat yakni PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Pemerintah Republik Indonesia antara lain Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis.

Ruben Onsu kalah gugatan di MA soal Geprek Bensu (Tribunnews.com)
Ruben mengklaim dirinya sebagai pemilik hak dan pendaftar pertama merk 'Bensu' yang digunakan dalam usaha bisnis kulinernya.

Namun, pada persidangan yang digelar 13 Januari 2020, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan bahwa PT Ayam Geprek Benny Sujono adalah pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek " I Am Geprek Bensu Sedep Bener/Beneerrr".

"Dalam pokok perkara: Menolak Gugatan Penggugat Ruben Samuel Onsu tersebut untuk seluruhnya," bunyi putusan yang dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung RI.

Hakim juga meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, dan Direktorat Merk dan Indikasi Geografis untuk membatalkan merek-merek atas nama Ruben Samuel Onsu dengan mencoret pendaftaran merek-merek tersebut dari Indonesia Daftar Merek.

Ruben Onsu juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 1.911.000,00.

Pada 23 April 2020, Ruben Onsu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengajuan kasasi tersebut terdaftar dengan nomor register 575 K/Pdt.Sus-HKI/2020.

Namun, pengajuan kasasi ditolak pada 20 Mei 2020. Karena itu, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah berkekuatan hukum yang sah.

Ayam Geprek Bensu

Ruben Onsu tergolong sebagai artis yang sukses mengembangkan bisnis kuliner.

Ia merintis beberapa merek rumah makan, salah satu merek yang paling berkembang adalah Geprek Bensu.

Dikutip dari situs resmi Geprek Bensu Indonesia, rumah makan ayam geprek ini pertama kali dirintis di Jakarta pada 17 April 2017 dengan nama perusahaan PT Geprek Bensu Indonesia.

Awalnya Geprek Bensu mengusung konsep makanan yang dijual dengan gerobak.

Pada 2018 konsep diubah dengan berjualan makanan di satu ruko pada 2019 berubah lagi menjadi konsep dua ruko.

Terakhir pada 2020 berkembang menjadi makanan yang dijual di outlet layaknya restoran dengan dapur serba stainless seperti standar restoran. 

Harga makanan dan varian makanan di Geprek Bensu

Harga makanan yang terjangkau, mulai Rp 5.000 sampai Rp 25.000 disebutkan dalam situs Geprek Bensu Indonesia menjadi pembeda dengan kompetitor.

Geprek Bensu bisa disebut sebagai perintis bisnis waralaba ayam geprek pertama di Indonesia. Awalnya ayam geprek hanya dikenal di kawasan Yogyakarta.

Menu di Geprek Bensu terdiri dari banyak makanan, meskipun secara umum yang dijual adalah paket ayam geprek dengan nasi.

Ayam geprek adalah ayam goreng tepung yang dihancurkan dengan cara digeprek dengan ulekan. Kemudian di atasnya diberi topping berupa sambal bawang.

Geprek Bensu terbilang inovatif dengan menghadirkan sambal dalam pilihan level 1-10.

Selain itu ada pula topping tambahan seperti keju, sambal matah, telur asin, sambal kecombrang, sambal embe, dan masih banyak lagi.

Seiring waktu Geprek Bensu juga memberi varian pilihan nasi gurih yang terdiri dari nasi daun jeruk, nasi kuning, nasi tutug oncom, nasi udang rebon, dan nasi lemak.

Apabila tak ingin makan nasi, ayam geprek juga bisa disandingkan dengan mi goreng geprek.

Sebagai pendamping ayam geprek juga ada lauk tambahan berupa terong, jamur, tahu, tempe, ati ampela, telor, dan kol yang semuanya digoreng garing dan diberi sambal.

Di masa pandemi ini Geprek Bensu berinovasi dengan menghadirkan paket PSBB (Paket Sepuluh Ribu Bareng Bensu), yaitu paket nasi dan ayam filet atau suwir dengan harga Rp 10.000.

Kantin Jajan Bensu dengan konsep kitchen cloud juga buka di masa pandemi.

Makanan yang dijual Kantin Jajan berasal dari menu Geprek Bensu, Bensu Bakso, Bensuda, dan Bensu Drink. Makanan hanya bisa dipesan secara online melalui aplikasi ojek online.

Kesuksesan Ruben Onsu dalam mengelola bisnis kuliner terbukti dengan 139 cabang waralaba Geprek Bensu yang tersebar hampir ke seluruh Indonesia. Salah satu cabang bahkan dibuka di Hongkong.

Apa Bedanya?

Sajian ayam goreng di Indonesia ada banyak, yang paling terkenal belakangan adalah ayam geprek, ayam penyet, dan ayam gepuk.

Ketiganya memiliki persamaan yaitu sama-sama digoreng dan dipipihkan agar teksturnya lebih lembut. Tujuannya untuk memudahkan orang saat memakan.

Persamaan lain, ketiganya sama-sama di atas potongan ayam, dilumuri sambal.

Namun demikian ada perbedaan mendasar antara ketiganya, berikut perbedaan ayam geprek, ayam penyet, dan ayam gepuk:

1. Ayam geprek

Pembuat ayam geprek pertama di Indonesia, Ruminah asal Yogyakarta mengatakan ayam geprek adalah ayam goreng tepung (kentucky) yang diberi sambal di atasnya.

Ayam tersebut kemudian diulek agar daging terlepas dari tulang. Jadi empuknya ayam geprek mengandalkan tenaga pengulek ayam.

Sambal yang digunakan untuk pendamping ayam geprek sangat beragam.

Umumnya sambal bawang, tetapi bisa juga sambal matah, sambal embe, sambal madura, sambal kecombrang. Intinya aneka sambal khas Indonesia.

Topping ayam geprek juga beragam, biasanya diberikan keju parut atau keju mozarella yang leleh.

Ayam geprek bisa dibilang hidangan cepat saji dengan cita rasa Indonesia. Ayam goreng tepung asalnya dari Amerika Serikat.

2. Ayam penyet

Ayam penyet adalah hidangan ayam ungkep bumbu kuning yang digoreng, kemudian dipenyetkan (dipipihkan) dan diberi sambal di atasnya.

Bumbu ayam penyet terbilang lebih kompleks karena terdiri dari berbagai bumbu dan rempah Nusantara.

Seperti ketumbar, kemiri, kunyit, lengkuas, daun salam, bawang merah, dan bawang putih.

Ayam dimasak dalam tempo lama dengan api kecil. Hal ini dimaksud agar bumbu menyerap sempurna dan tekstur daging menjadi sangat lembut.

Teknik memasak ini dalam Bahasa Jawa disebut ungkep. Setelah ayam selesai diungkep, baru digoreng di minyak panas sebentar, kemudian dipenyet atau ditekan dengan ulekan agar potongan ayam agak gepeng.

Beda dengan ayam geprek yang mengandalkan tenaga untuk ayam jadi empuk, ayam penyet tidak ditekan sampai daging copot dari tulang.

Ayam hanya perlu dipipihkan agar sambal meresap ke daging. Sementara daging ayam sudah lembut dari proses ungkep.

3. Ayam gepuk

Kata gepuk disematkan pada merek penjual ayam goreng yaitu Ayam Gepuk Pak Gembus.

Gepuk sebenarnya adalah makanan khas Sunda, terdiri dari daging sapi yang dimarinasi dengan bumbu rasa manis dan dipukul hingga empuk.

Rasanya tentu berbeda jauh dengan ayam gepuk yang dijual di Ayam Gepuk Pak Gembus.

Ayam Gepuk Pak Gembus lebih menyerupai ayam penyet, ayam yang diungkep kemudian digoreng, dipipihkan, dan diberi sambal.

Namun ciri khas dari Ayam Gepuk Pak Gembus adalah meggunakan sambal bawang dengan campuran kacang. Rasa sambal ini yang menjadi ciri khas utama dan daya tarik ayam goreng tersebut.

(banjarmasinpost.co.id/kristin juli saputri)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ruben Onsu Mohon Maaf ke Pihak I Am Geprek Bensu, Minggu Ini Pertemuan Lanjutan, https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/06/12/ruben-onsu-mohon-maaf-ke-pihak-i-am-geprek-bensu-minggu-ini-pertemuan-lanjutan?page=all.
Penulis: Kristin Juli Saputri
Editor: Nia Kurniawan

 Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ruben Onsu Disebut Diduga Tempatkan Karyawan untuk Dapatkan Resep Makanan PT Ayam Geprek Benny Sujono", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/12/15401991/ruben-onsu-disebut-diduga-tempatkan-karyawan-untuk-dapatkan-resep-makanan.

Artikel ini telah tayang di Grid.id https://star.grid.id/read/452194196/terawangannya-terkenal-jarang-meleset-mbah-mijan-blak-blakan-analisa-soal-rahasia-dapur-geprek-bensu-sebagai-penyebab-masalah-fakta-bicara?page=all

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved