Kades Diminta Transparan dalam Melakukan Pendataan Terkait Penerimaan Bantuan
Plt.Camat Golewa Selatan, Cristian Haning, menyatakan, semua jenis bantuan dampak Covid-19 benar-benar bagi warga
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA - Plt.Camat Golewa Selatan, Cristian Haning, menyatakan, semua jenis bantuan dampak Covid-19 benar-benar bagi warga yang sesuai dengan indikator atau kriteria.
Cristian mengatakan Kepala Desa (Kades) harus benar-benar transparan dan tidak memilah dari segi politik. Namun harus melihat dari sisi kemanusiaan.
"Bantuan ini diperuntukan kepada Kepala Keluarga (KK) yang betul-betul miskin sesuai dengan 14 indikator kriteria yang ada. Pendataan jangan melihat dari segi sosial politik tapi harus melihat dari sosial kemanusian sehingga tidak terjadi persoalan di tengah masayarakat," ungkap Cristian saat rapat koordinasi berkaitan dengan mekanisme Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di aula Kantor Camat Golewa Selatan Kabupaten Ngada, Jumat (12/6/2020).
• Kasihan Status CPNS Tiga Anak Wakil Bupati TTU Hingga Kini Masih Belum Jelas
Cristian mengatakan calon penerima BLT-Dana Desa harus mempunyai Kartu Keluarga dan wajib membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten sebelumnya.
Ia menegaskan dokumen hasil pendataan harus dibahas dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk validasi, finalisasi.
• Update Corona Sumba Timur - Sudah Tidak Ada PDP yang Dipantau
Data keluarga calon penerima BLT-Dana Desa dituangkan dalam Berita Acara ditandatangani oleh Kades bersama BPD mengetahui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
"Bagi para kepala desa harus transparan dalam pendataan sehingga tidak terjadi konflik di tengah masyarakat.
Kegiatan rapat koordinasi dihadiri oleh para kepala desa se Kecamatan Golewa Selatan, BPD, pendamping desa, Bhabinkamtibmas dan Babhinsa. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kades-diminta-transparan-dalam-melakukan-pendataan-terkait-penerimaan-bantuan.jpg)