Kasihan Status CPNS Tiga Anak Wakil Bupati TTU Hingga Kini Masih Belum Jelas
Status Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dua anak kandung dan satu menantu Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU)
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Status Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) dua anak kandung dan satu menantu Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU), Aloysius Kobes hingga kini masih terkatung-katung.
Padahal ketiga anak dari wakil bupati tersebut sudah dinyatakan lulus tes CPNS pada tahun 2019 lalu bersamaan dengan 211 orang lainnya. Bahkan masalah tersebut sudah berulang tahun dan belum mendapatkan kejelasan nasib mereka.
• Tim Buser Polsek Kelapa Lima Bekuk Tersangka Pengeroyokan, Ini Kronologinya
Berdasarkan informasi yang diperoleh masalah tersebut dipicu oleh belum adanya nota usulan dari Bupati Raymundus Sau Fernandes terhadap tiga anak wakil bupati Aloysius Kobes.
Penjabat Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Tilis mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui dengan pasti apa alasan sehingga status CPNS dari tiga anak wakil bupati TTU tersebut tidak adanya kejelasan.
Sebab, kata Fransiskus, secara teknis pihaknya sudah melengkapi administrasi, namun Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes belum ingin menandatangani notal usul terhadap tiga CPNS tersebut untuk dikirim ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
• Update Corona Sumba Timur - Sudah Tidak Ada PDP yang Dipantau
"Kita sendiri tidak tahu, tapi prosesnya kita sudah lakukan. Dan sekarang tinggal saja Pak Bupati tanda tangan yang namanya nota usul," kata Fransiskus kepada Pos Kupang saat ditemui di ruang kerjannya, Kamis (11/6/2020).
Fransiskus mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui alasan kenapa Bupati tidan ingin tanda tangan nota usulan tersebut, sebab hal itu merupakan kewenangan dari Bupati Raymundus Sau Fernandes.
"Nah sampai hari ini, kenapa belum, itukan kita tidak sampai ke sana. Di kita teknisnya, kita sudah lakukan. Artinya kewenangan yang tanda tangan itu hanya Pak Bupati," ungkapnya.
Fransiskus mengaku, terkait dengan masalah belum adanya kejelasan status CPNS dari tiga anak wakil Bupati Kabupaten TTU Aloysius Kobes tersebut sudah diketahui oleh pihak Ombudsmasn Perwakilan Provinsi NTT.
Namun pada saat itu, ungkap Fransiskus, dirinya sudah meminta kepada pihak Ombudsman supaya meminta klarifikasi langsung dari Bupati Raymundus Sau Fernandes terkait belum diterbitkannya nota usul ke BKN.
"Itu hari juga ombudsman minta, saya sudah komunikasikan supaya komunikasi langsung. Karena itu hal yang kita tidak bisa dalami sampai di situ," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan bahwa dari total 214 CPNS yang lolos seleksi secara online tahun 2019 lalu, terdapat 211 CPNS yang sudah mendapatkan SK 100 persen dari Pemkab TTU, sedangkan tiga orang anak Wakil Bupati TTU belum mendapatkan SK. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)