Siap Lanjutkan Tahapan Pilkada, Paket AYO Tunggu Sosialisasi Aturan dari KPUD TTU
Pasangan Bakal Calon Bupati TTU, Agustinus Talan dan Yosef Akoit ( paket AYO) siap melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah ( Pilkada)
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Pasangan Bakal Calon Bupati TTU, Agustinus Talan dan Yosef Akoit ( paket AYO) siap melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah ( Pilkada) Kabupaten Timor Tengah Utara ( Kabupaten TTU) yang sempat tertunda akibat virus corona ( Covid-19).
Untuk itu, Paket AYO masih menunggu regulasi terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat terkait dengan mekanisme lanjutan tahapan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Bakal Calon Bupati dari Paket AYO, Agustinus Talan kepada Pos Kupang melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (9/6/2020).
• Update Corona, RS Tentara Wirasakti Kupang Lepas Pasien Positif Covid-19 Transmisi Lokal yang Sembuh
Agustinus mengatakan, jika melanjutkan tahapan pilkada, maka KPU pusat pasti mengeluarkan peraturan KPU terbaru. Karena itu pihaknya belum mendapatkan aturan baru tersebut.
"Kami juga belum mendapatkan undangan dari KPUD TTU terkait dengan apa maunya PKPU, apakah tahapan yang ada dalam undang undang tetap dilaksanakan atau PKPU memang dirubah secara keseluruhan, kita belum tahu karena KPU belum sosialisasi," ungkapnya.
• Unggah Video Lelucon Virus Corona, Pemain Tottenham Dele Alli Kena Larangan Bertanding
Agustinus mengatakan, jika merujuk pada aturan sebelumnya, maka tahapan pelaksanaan pilkada akan dilanjutkan dengan kegiatan verifikasi faktual untuk calon perseorangan. Namun, aturan terbaru mengenai lanjutan tahapan pilkada belum disosialisasikan oleh KPUD TTU.
"Jadi kalau PKPU terbaru ada, baru kita tahu ada perubahan. Tapi PKPU belum ada, makanya kita belum tahu, karena KPU batalkan tahapan pilkada berdasarkan aturan maka aktifkan kembali aturan yang ada," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, jelas Agustinus, pada tanggal 15 Juni 2020 akan mulai dilanjutkan tahapan pilkada TTU, sehingga ada kemungkinan besar sudah ada aturan PKPU baru yang dijadikan dasar oleh KPUD dalam melanjutkan tahapan pilkada.
"Kemungkinan besar, pasti akan berubah waktu dan juga metode, tapi itu kita tunggu perpu dan PKPU keluar dulu dan disosialisasikan dulu baru kita tahu. Kalau kesiapan bakal calon, kami sudah siap untuk mengikuti semua tahapan pilkada," pungkas Mantan Ketua DPRD TTU tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)