Masuk New Normal, Segala Moda Transportasi di NTT Kembali Dibuka

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT menegaskan bahwa seluruh moda transportasi baik darat, laut, dan udara akan kembali dibuka

Penulis: F Mariana Nuka | Editor: Kanis Jehola
Oby Lewanmeru
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi NTT, Isyak Nuka 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Provinsi NTT) Isyak Nuka menegaskan bahwa seluruh moda transportasi baik darat, laut, dan udara akan kembali dibuka seiring dengan pelaksanaan new normal atau adaptasi kebiasaan baru pada 15 Juni 2020 nanti.

Sesuai rancangan pergub yang sedang disusun, adaptasi kebiasaan baru ialah suatu upaya percepatan penanganan Covid-19 yang mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Penerapan New Normal dimata Para Pengusaha di NTT

Hal tersebut disampaikan Isyak dalam forum diskusi virtual tentang persiapan antisipasi pelaksanaan new normal di NTT yang diselenggarakan oleh Balai Pelayanan Transportasi Darat Wilayah XIII NTT dan Dinas Perhubungan NTT pada Jumat (12/6/2020).

Seperti diketahui, pelarangan aktivitas moda transportasi untuk mengangkut penumpang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus. Namun, pembatasan tersebut memberi pengaruh pada situasi ekonomi dan sosial masyarakat NTT.

Suasana Para Imam di Kevikepan Ruteng dan Labuan Bajo Saat Menjalani Rapid Test

Salah satu diantaranya ialah banyak masyarakat yang tidak bisa kembali ke NTT dan tertahan di daerah lain. Keluhan lain berkaitan dengan persyaratan untuk melakukan rapid tes sebelum melakukan perjalanan atau situasi lain yang dihadapi saat hendak melakukan perjalanan ke luar daerah.

Oleh karena itu, memasuki masa adaptasi kebiasaan baru nanti, pembatasan akan dikurangi.

Lebih lanjut Isyak memaparkan sembilan sektor prioritas yang direkomendasikan oleh Presiden Joko Widodo untuk kembali dibuka, yakni sektor pertanian/peternakan, perikanan, perkebunan, industri manufaktur, konstruksi, logistik, transportasi barang, pertambangan, dan perminyakan. Berkaitan dengan sektor transportasi barang, beberapa hambatan yang dialami ialah biaya tes kesehatan baik rapid tes atau RT-PCR yang cukup mahal. Isyak menegaskan, persyaratan tersebut nantinya ditiadakan bagi perjalanan di dalam wilayah NTT.

"Untuk perjalanan di dalam wilayah NTT, persyaratan rapid tes dibebaskan, guna mendukung upaya percepatan pergerakan roda ekonomi. Tentunya tanpa mengabaikan protokol kesehatan, yakni penggunaan masker dan hand sanitizer, pengaturan jarak, pemeriksaan suhu tubuh, dan disinfeksi," terang pria yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman NTT ini.

Isyak kembali memaparkan, kebijakan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan masa adaptasi kebiasaan baru ialah pembatasan tempat duduk dan pembatasan muatan pada pesawat. Maspakai penerbangan pun boleh kembali beroperasi, dimana kapasitas penumpang bisa mencapai 70 persen.

"Jadi kalau surat edaran sudah keluar, mulai tanggal 15 Juni 2020 maka dua hal itu yang saya sampaikan. Sedangkan untuk yang melakukan perjalanan dari dan ke luar NTT harus menggunakan rapid tes," tegasnya. Ia berharap semua stakeholders terkait di setiap daerah untuk menyesuaikan kondisi di lapangan sesuai kebijakan yang telah ada.

"Protokol kesehatan tidak diabaikan; itu wajib. SOP di pintu masuk dan keluar tetap dijalankan, kecuali untuk dua hal tadi. Kita tetap perhatikan gejala klinis. Karena itu, di pintu-pintu terminal penumpang perlu ada posko kesehatan untuk antisipasi bagi orang yang melakukan perjalanan perlu diperiksa," tandasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Intan Nuka)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved