Dampak Covid-19, 173 Desa Sumba Barat Daya Gelontorkan Anggaran Rp 20,1 Miliar Bantu Rakyat Miskin

Dampak Covid-19, 173 desa di Sumba Barat Daya gelontorkan anggaran Rp 20,1 miliar bantu rakyat miskin

Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/PETRUS PITER
Kepala Kesbangpol SBD, Drs.Dominggus Bulla sedang berbicara pada rapat bersama pimpinan partai politik dengan Bawaslu SBD di kantor Bawaslu SBD, Jumat (28/12/2018) 

POS-KUPANG.COM | TAMBOLAKA - Sebanyak 173 desa se-Kabupaten Sumba Barat Daya, menggelontorkan anggaran dana desa sebesar Rp 20.143.800.000 dari total anggaran dana desa 173 desa tahun anggaran 2020 sebanyak Rp 239.592.238.000 untuk kegiatan bantuan langsung tunai ( BLT) bagi 33.573 kepala keluarga ( KK) miskin akibat dampak penularan virus corona yang terjadi hingga saat ini. Masing-masing kepala keluarga mendapat Rp 600.000 per bulan selama 3 bulan terhitung April hinggaJuni 2020.

Tahap pertama pencairan dana desa mulai berlangsung tanggal 22 Mei 2020 minus Desa Merekehe di Kecamatan Kodi Bangedo akibat kesalahan nomenklatur nama desa Merekehe tetapi yang tertulis merakehe sehingga tidak terbaca sistem.Namun hal itu sudah teratasi setelah bersama Badan Keuangan melakukan perbaikan sehingga diharapkan dana BLT Desa Merekehe segera cair. Dengan demikian, Desa Merekehe secepatnya membagiikan dana BLT bagi 152 kk miskin di wilayah itu.

Wartawan di Ngada Dapat Paket Sembako dari Julie Laiskodat

Demikian disampaikan pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya yang juga adalah Kepala Kesbangpol, Dominggus Bulla di kantor Kesbangpol Sumba Barat Daya, belum lama inii.

Dominggus Bulla lebih lanjut menjelaskan, secara umum proses pembagian bantuan langsung tunai berjalan aman dan lancar. Meski sedikit terjadi protes warga saat berlangsung pembagian BLT. Ia percaya dari sisi data tidak bermasalah karena proses pendataan benar-benar berlangsung transparan dan telah melalui validasi data yang akurat oleh desa.

Bhayangkari Serahkan Masker dan Handsanitizer untuk Personil Polres Ngada

Justru persoalan itu baru muncul pada saat pembagian BLT berlangsung dimana ada beberapa nama yang sebenarnya tidak masuk dalam daftar penerima BLT menerima bantuan itu Misalnya
pensiunan PNS dan istri Kepala Desa. Ini menjadi pertanyaan kita bersama mengapa hal itu bisa terjadi. Karena itu, pihaknya memutuskan mengganti nama penerima dan bila tidak mengganti maka dana tersebut harus kembali ke kas desa.

Untuk itu , ia menyangsikan bila ada warga mensinyalir pihaknya turut bermain dalam persoalan itu. Sebab
Dinas PMD tidak terlibat dalam validasi data karena poses pendataan, validasi hingga finalisasi data sepenuhnya dilakukan desa.
Dan kalaupun saat desa membawa data calon penerima BLT ke Dinas PMD sama sekali tidak di rubahnya.

Selanjutnya ketika ditanya apakah terjadi pungutan selama berlangsung proses pembagian BLT, ia mengatakan belum menerima laporan resmi ke Dinas PMD Sumba Barat Daya. Meski disisi lain, dirinya juga mendengar informasi adanya pungutan itu. Namun hal itu sulit ditelusuri sepanjang belum adanya laporan resmi ke Dinas PMD Sumba Barat Daya. Semenjak awal mengadakan pertemuan dengan para kepala desa dan staf, telah menegaskan, tidak boleh memotong dana BLT masyarakat miskin sepeserpun. Masyarakat harus menerima utuh.

Baginya pembagian BLT dana desa maupun bansos lainnya kepada masyarakat miskin akibat dampak penularan virus corona merupakan sebuah bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesulitan hidup warga sebagaimana terasa selama masa pandemi corona ini. Dampak pandemi corona membatasi aktivitas warga berusaha memenuhi kebutuhan ekonominya. Semua pergerakan kehidupan warga dibatasi. Hal itu tentu berujung berkurang bahkan tidak ada pendapatan bagi warga. Sementara disisi lain, beragam kebutuhan warga terus mendesak terpenuhinya..Berangkat dari kondisi kehidupan demikian, pemerintah memutuskan mengintervensi warga dengan meluncurkan program bantuan sosial (Bansos) demi meringankan warga miskin dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.Misalnya program BLT dana desa, BST Kementerian Sosial RI, Program PKH, program bantuan sosial non tunai (rasta) dan lain-lain.

Karena itu, ia berharap masyarakat penerima bantuan tersebut sungguh-sungguh menggunakan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Jangan sampai, salah menggunakannya seperti menggelar pesta, judi,mabuk dan lainnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Wewewa Selatan,Charles Ndapa Tondo dan Kepala Desa Kalena Wano, Kecamatan Kota Tambolaka, SBD, Vinsensius Malo Ngongo secara terpisah ditemui POS-KUPANG.COM belum lama ini.

Keduanya berharap masyarakat dapat memanfaatkan bantuan pemerintah tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup warga ditengah masa sulit seperti sekarang ini (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved