News

Warga Pandawai Datangi DPRD Sumba Timur Bahas Lahan Pembangunan Mako Batalyon, Ini yang Mereka Minta

Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Sumba Timur, dipimpin Ketua Komisi A, Dominggus Bara Kilimandu.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Suasana pertemuan warga Pandawai dengan Komisi A DPRD Sumba Timur, BPN , Tatapem dan Camat Pandawai di ruang rapat Komisi A DPRD Sumba Timur, Selasa (9/6/2020). 

 Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Oby Lewanmeru

 POS KUPANG, COM, WAINGAPU - Sejumlah warga Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Sumba Timur (Sumtim), mendatangi gedung DPRD setempat, Selasa (9/6). Kehadiran warga untuk membahas masalah lahan pembangunan Mako Batalyon di Sumba Timur.

Pantauan Pos Kupang, pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Sumba Timur, dipimpin Ketua Komisi A, Dominggus Bara Kilimandu.

Turut hadir, Wakil Ketua DPRD, Yonathan Hani; BPN/Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sumba Timur, Camat Pandawai, Agus Rawambaku; Sekretaris Camat, Huki Mila. Hadir pula pihak tata pemerintahan Setda Sumba Timur.

Saat pertemuan, warga meminta agar pemerintah membatalkan pengukuran tanah. Saat rapat ada juga menyebut masalah tapal batas Desa Palakahembi dan Kadumbul.

Sementara Komisi A DPRD Sumba Timur mengatakan tidak ada pengukuran tapi survei dan survei itu diketahui masyakarat.
Komisi A juga mengatakan, rapat itu tidak perlu ada rekomendasi dari DPRD sifatnya mengklarifikasi saja, apalagi ada surat ke BPN Sumba Timur.

Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani mengatakan, persoalan itu bukan saja terjadi di Sumba Timur, tetapi hampir pernah terjadi di semua wilayah.

Sedangkan soal tapal batas, Ketua Partai NasDem Sumba Timur ini mengatakan, bukan sekadar tapal batas atau batas desa, tapi perlu ada sejarah mengenai tanah ulayat.

"Sehingga kalau ada pengukuran, kita tahu ini milik marga siapa. Tujuan kehadiran warga di sini untuk membatalkan pengukuran lahan. Karena itu, mari kita duduk bersama selesaikan secara baik," kata Yonathan.

Ketua Komisi A DPRD Sumba Timur, Dominggus Bara Kilimandu mengatakan, pihaknya tidak membuat rekomendasi atas rapat tersebut.

"Kita sebagai DPRD tadi hanya memfasilitasi saja, karena masyarakat menyurati BPN dan temnusan ke DPRD. Jadi, perintah pimpinan DPRD, maka kita hadir untuk membahas bersama," ujar Dominggus.

Sedangkan soal tapal batas, Dominggus mengatakan, Komisi A menyerahkan ke pemerintah desa agar memediasi dan menyelesaikannya. Bahkan, juga oleh tatapem.

"Kenapa, karena masyarakat setempat berpegang pada SK tapal batas tahun 2013, sementara yang dikeluarkan ini sudah tahun 2017 dan mereka belum tahu. Sehingga tadi kita hadirkan tatapem," terang Dominggus.

DPRD, katanya, meminta agar sebelum ada titik temu, tidak boleh menerima pengukuran dari BPN.

"Saya melihat masyarakat punya niat baik dan kehadiran mereka sudah tepat agar kita melihat secara betul titik persoalannya di mana. Jadi, kami sudah minta masalah ini segera diselesaikan oleh pemerintah," ujarnya.

Camat Pandawai, Agus Rawambaku, mengatakan, kehadiran warga itu untuk mendapat penjelasan soal lahan yang akan dibangun Mako Batalyon.

"Masyarakat punya niat juga lebih mempertimbangkan soal pertahanan dan keamanan, apalagi Sumba berada di daerah terluar," kata Rawambaku.

Karena itu, menurut Rawambaku, pemerintah akan bersama-sama dengan Kodim 1601, pemerintah desa dan tokoh masyarakat akan berupaya bagaimana mensosialisasikan soal rencana dan pertemuan yang telah dilakukan tersebut kepada masyarakat. *

http://10.130.44.6/displayimage.php?pos=-75272
POS KUPANG/Oby Lewanmeru
PERTEMUAN - Suasana pertemuan warga Pandawai dengan Komisi A DPRD Sumba Timur, BPN, Tatapem dan Camat Pandawai di Ruang Rapat Komisi A DPRD Sumba Timur, Selasa (9/6).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved