News

Klarifikasi Pengangkatan Teko 2020, Bupati Niga: Seharusnya Guru yang Protes Itu Bertemu Saya

Mereka tidak menjalankan tugas dengan baik. Penilaian itu berdasarkan laporan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Bupati dan wakil bupati Sumba Barat bersama staf meninggalkan kantor DPRD Sumba Barat sesaat setelah selesai rapat klarifikasi tidak perpanjang tenaga kontrak daerah tahun 2020, Selasa (9/6/2020) 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Petrus Piter

POS KUPANG, COM, WAIKABUBAK - Bupati Sumba Barat, Drs. Agustinus Niga Dapawole, tidak memperpanjang kontrak puluhan tenaga guru TK, SD/SMP sebagaimana tertuang dalam SK tertanggal 1 Januari 2020 karena mereka tidak menjalankan tugas dengan baik. Penilaian itu berdasarkan laporan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) bersangkutan.

"Jadi, keputusan saya tidak memperpanjang tenaga kontrak (teko) puluhan guru tahun 2020 bukan mengada-ada tetapi sepenuhnya berdasarkan hasil evaluasi kinerja para guru bersangkutan tahun sebelumnya. Keputusan pengangkatan tenaga kontrak daerah adalah hak bupati dengan tetap mengacu pada ketentuan perundangan yang berlaku," ujar Bupati Niga seusai menghadiri rapat dengan DPRD, Selasa (9/6), mengklarifikasi alasan tidak memperpanjang teko puluhan guru TK, SD/SMP.

"Saya tidak mungkin mengubah SK pengangkatan tenaga kontrak daerah tahun anggaran 2020 hanya karena desakan puluhan guru itu," tambahnya.

Bupati Niga mengatakan, mengangat dan memberhentikan seorang tenaga kontrak daerah sepenuhnya wewenang bupati. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan hukum yang matang. Bukan berdasarkan suka atau tidak suka.

Bupati Niga menyesalkan sikap puluhan tenaga kontrak daerah itu, semestinya mendatangi bupati menanyakan alasan mengapa tidak diakomodir pada SK kontrak daerah tahun 2020.

"Bupati tidak melarang bertemu dewan tetapi sewajarnya mendatangi bupati selaku kepala daerah yang mengeluarkan SK sehingga mendapatkan jawaban pasti alasan tidak memperpanjang kontrak daerah pada tahun anggaran 2020," tegasnya.

Untuk diketahui rapat DPRD dengan Bupati Niga Dapawole, Wakil Bupati, Marthen Ngailu Toni, S.P dan Plh Sekda Sumba Barat, Yermia Wunda Lero, S.Sos, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumba Barat, Daniel Bili, S.H berlangsung tertutup. Rapat berlangsung sekitar satu jam lebih. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved