KEJAM BENAR! Ibu Muda Ini Tega Aniaya Bayi Kandung yang Masih Berusia 8 Hari, Direkam Lalu Dishare
Perilaku keji ditunjukkan seorang wanita di Samarinda. Ibu Muda ini tega menganiaya bayinya yang masih berusia 8 hari
POS-KUPANG.COM - Perilaku keji ditunjukkan seorang wanita di Samarinda. ibu muda ini tega menganiaya bayinya yang masih berusia 8 hari.
Lebih teganya lagi, aksi kejam ibu muda ini direkamnya dalam sebuah video.
Terungkapnya kejadian itu berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan wanita tesebut sedang menyiksa bayinya.
Video ibu muda siksa bayi itu pun membuat warga menjadi heboh.
Polisi akhirnya turun tangan menyelidiki video penganiayaan itu.
Tak lama kemudian terungkap ibu muda penyiksa bayinya itu berindetitas EF (24).
Diketahui EF menyiksa bayinya yang masih berusia delapan hari.
Penganiayaan terhadap bayi itu dilakukan ibu muda EF sambil merekamnya sendiri.
Kemudian EF membagikan video tersebut di status WhatsAppnya hingga akhirnya viral diperbincangkan.
"Kami temukan ibu muda ini bersama anaknya, bayinya, itu menumpang sama orangtuanya," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/6/2020).
• TERBARU Syarat Naik Pesawat saat New Normal Penumpang Garuda, Lion Air, Lengkap Formulir Kedatangan
• Video—Viral! Polisi Ini Tempuh Jarak Enam Jam Ke RSUD, Bantu Bayi Tanpa Anus Rujukan Puskesmas
Bayi hasil hubungan di luar nikah
Seperti diwartakan Kompas.com, bayi korban penganiayaan itu adalah hasil hubungan di luar nikah antara EF dengan sang pacar.
"Jadi statusnya belum nikah, masih pacaran tapi punya anak," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penganiayaan itu dilakuan lantaran EF merasa kesal.
Bukan kesal terhadap buah hatinya, namun EF kesal dengan pacarnya yang dekat dengan perempuan lain.
