Bupati TTS, Egusem Piether Tahun Akui Ada Tumpang Tindih Dalam Penyaluran Bansos Covid 19
Saya kasih contoh sama kayak di Desa Kesetnana,ada penerima bantuan yang pagi terima BLT Dana Desa, besoknya pergi ambil lagi BST di kantor pos
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Bupati TTS, Egusem Piether Tahun Akui Ada Tumpang Tindih Dalam Penyaluran Bansos Covid 19
POS-KUPANG. COM | SOE -- Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengakui, masih ada data penerima bantuan sosial (Bansos) terdampak Covid 19 yang tumpang tindih di kabupaten TTS. Hal ini menyebabkan ada penerima Bansos Covid 19 yang menerima doubel.
"Saya kasih contoh sama kayak di Desa Kesetnana, ada penerima bantuan yang pagi terima BLT Dana Desa, besoknya pergi ambil lagi BST di kantor pos. Saya sudah minta lihat kembali datanya agar yang terima BST tidak boleh terima lagi BLT dana desa," ungkap Bupati Tahun kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (11/6/2020).
Terkait penyaluran BLT yang bersumber dari APBD Kabupaten TTS dikatakan Bupati Tahun, pihaknya masih menunggu penyaluran BLT dari Propinsi NTT. Ada 7000 KK yang akan menerima BLT dari Propinsi NTT. Agar tidak tumpang tindih, maka BLT Kabupaten akan disalurkan pasca penyaluran BLT Propinsi NTT.
"Kita masih menunggu data penerima manfaat BLT dari Propinsi NTT dulu agar tidak tumpang tindih. Pastinya BLT Kabupaten tetap kita salurkan," janjinya.
Ketika ditanyakan terkait realisasi anggaran dana penanganan Covid 19 di Kabupaten TTS, Bupati Tahun mengaku, tidak mengingat persis angkanya. Dirinya meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut kepada Sekda TTS.
"Kalau soal besaran realisasi anggaran nanti sama pak sekda saja. Rata-rata OPD kalau tidak salah realisasinya sudah setengah," pungkasnya.
Terpisah anggota DPRD Kabupaten TTS yang juga ketua Fraksi Demokrat, Maksi Lian mengingat Pemda TTS untuk benar-benar teliti dalam melakukan pendataan penerima manfaat Bansos Covid 19 di Kabupaten TTS.
Pasalnya, dirinya menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait adanya penyaluran Bansos yang salah alamat. Oleh sebab itu Pemda melalui Dinas Sosial harus benar-benar melaksanakan verifikasi dan validasi data penerima manfaat sehingga tidak terjadi pendoubelan dan salah alamat.
• Papan Himbauan di Obyek Wisata Fulan Fehan-Belu Dirusaki Orang
• Cegah Penuaan Dini Dengan Menghindari 6 Jenis Makanan Ini Guys, Apa Saja ?
• Polres Kupang Kota Gelar Baksos, Bagi 173 Beras Polri untuk Mahasiswa Papua di Kota Kupang
"Kita minta agar verifikasi dan validasi data penerima manfaat harus benar-benar dilakukan dengan baik. Jangan sampai salah alamat lagi atau ada yang dapat double," ingatnya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)