Bupati Pecat 2 PNS Selingkuh Pingsan Tanpa Busana di Mobil, Ini Peringatan Buat PNS Lainnya

Dua PNS bukan suami-istri yang ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa busana lengkap di sebuah mobil akhirnya dipecat Bupati Asahan.

Editor: Ferry Ndoen
(Istimewa)
Pasangan mesum yang pingsan dalam mobil 

POS KUPANG.COM-- -- Dua PNS bukan suami-istri yang ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa busana lengkap di sebuah mobil akhirnya dipecat Bupati Asahan.

Dua PNS yang dimaksud yaitu Zul (37) Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga dan H alias I (39) Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.

Bupati Asahan, Surya dengan tegas menyatakan mencopot jabatan dua ASN di Dinas Pendidikan Asahan karena dianggap mempermalukan korps PNS.

Surya menilai perbuatan keduanya ASN tersebut sangat mencoreng nama baik Pemkab Asahan, khususnya Dinas Pendidikan Asahan.

Mobil Innova yang digunakan pasangan PNS untuk bercinta di pinggir jalan. (Youtube Kompas TV)
"Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila," ungkap Surya, Selasa (9/6/2020).

"Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogianya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," imbuhnya.

Orang nomor satu di Pemkab Asahan menegaskan, kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan hal yang sama dan menjadikan peristiwa yang dialami Zul dan H sebagai pelajaran.

"Saya sudah istruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya. Dan ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Asahan, Sofyan menyebutkan pihaknya mengaku miris dengan perilaku kedua ASN tersebut.

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, tauladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

• 5 Fakta Lengkap Menjelang Pelaksanaan Ganjil Genap Jakarta, Jadi Diterapkan 12 Juni Atau Tidak?

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu. Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku. "Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," pungkasnya.

2 Pegawai Diknas Berlainan Jenis Pingsan Tak Bercelana Dalam di Mobil, Ini Reaksi Kadis Pendidikan
2 Pegawai Diknas Berlainan Jenis Pingsan Tak Bercelana Dalam di Mobil, Ini Reaksi Kadis Pendidikan (Via Tribun Medan)

Ditemukan Warga

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved