Warga Pandawai Datangi DPRD Sumba Timur
Sejumlah masyarakat Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur mendatangi Gedung DPRD Sumba Timur
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Sejumlah masyarakat Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur mendatangi Gedung DPRD Sumba Timur, Selasa (9/6/2020).
Kehadiran warga Pandawai ini membahas masalah lahan pembangunan Mako Batalyon di Sumba Timur.
Pantauan POS-KUPANG.COM, pertemuan itu berlangsung di ruang rapat Komisi A DPRD Sumba Timur.
Rapat dipimpin Ketua Komisi A, Dominggus Bara Kilimandu.
• Wawancara Eksklusif DR Inche DP Sayuna, SH, MHum: Organisasi Media Relaksasi
Hadir dalam pertemuan ini, Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani, BPN /Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sumba Timur, Camat Pandawai, Agus Rawambaku, Sekretaris Camat ,Huki Mila. Hadir pula pihak tata pemerintahan Setda Sumba Timur.
Saat pertemuan, warga meminta agar pemerintah membatalkan pengukuran tanah.
Saat rapat ada juga menyebut masalah tapal batas Desa Palakahembi dan Kadumbul.
Sementara Komisi A DPRD Sumba Timur mengatakan, tidak ada pengukuran tapi survey dan survey itu diketahui juga masyakarat.
• Sekolah Swasta Tak Pungut Biaya
Komisi A juga pada akhirnya, mengatakan, rapat itu tidak perlu ada rekomendasi dari DPRD ,karena rapat itu untuk mengklarifikasi saja, karena adanya surat ke BPN Sumba Timur.
Wakil Ketua DPRD Sumba Timur, Yonathan Hani mengatakan, persoalan itu bukan saja terjadi di Sumba Timur, tetapi hampir pernah terjadi di semua wilayah.
Sedangkan soal tapal batas, Ketua Partai NasDem Sumba Timur ini mengatakan, bukan sekedar tapal batas atau batas desa, tapi perlu ada sejarah mengenai tanah Ulayat.
"Sehingga ada pengukuran,maka kita tahu ini milik marga siapa. Tujuan kehadiran warga di sini untuk membatalkan pengukuran lahan. Karena itu, mari kita duduk bersama selesaikan secara baik," kata Yonathan.
Ketua Komisi A DPRD Sumba Timur, Dominggus Bara Kilimandu mengatakan, pihaknya tidak membuat rekomendasi atas rapat tersebut.
"Kita sebagai DPRD tadi hanya memfasilitasi saja, karena masyarakat menyurati BPN dan temnusan ke DPRD. Jadi perintah pimpinan DPRD maka kita hadir untuk membahas bersama," kata Dominggus.
Sedangkan, soal tapal batas, Dominggus mengatakan, Komisi A menyerahkan ke pemerintah desa agar memediasi dan menyelesaikannya. Bahkan, juga oleh tatapem.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/warga-pandawai-datangi-dprd-sumba-timur.jpg)