Warga Pandawai Datangi DPRD Sumba Timur

Sejumlah masyarakat Desa Palakahembi, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur mendatangi Gedung DPRD Sumba Timur

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Suasana pertemuan warga Pandawai dengan Komisi A DPRD Sumba Timur, BPN , Tatapem dan Camat Pandawai di ruang rapat Komisi A DPRD Sumba Timur, Selasa (9/6/2020). 

"Kenapa, karena masyarakat setempat berpegang pada SK tapal batas tahun 2013, sementara yang dikeluarkan ini sudah tahun 2017 dan mereka belum tahu. Sehingga tadi kita hadirkan tatapem," katanya.

Dia mengatakan,DPRD meminta agar agarsbelum ada titik temu, maka tidak boleh menerima pengukuran dari BPN.

"Saya melihat masyarakat punya niat baik dan kehadiran mereka sudah tepat agar kita melihat secara betul titik persoalannya di mana. Jadi kami sudah minta masalah ini segera diselesaikan oleh pemerintah," ujarnya.

Camat Pandawai, Agus Rawambaku mengatakan, kehadiran warga itu untuk mendapat penjelasan soal lahan yang akan dibangun Mako Batalyon.

"Masyarakat punya niat juga lebih mempertimbangkan soal pertahanan dan keamanan, apalagi Sumba berada di daerah terluar," kata Rawambaku.

Karena itu, menurut Rawambaku, pemerintah akan bersama-sama dengan Kodim 1601 , pemerintah desa dan tokoh masyarakat akan berupaya bagaimana mensosialisasikan soal rencana dan pertemuan yang telah dilakukan tersebut kepada masyarakat. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved