Kadis Sipa : Guru Berstatus Honorer Kabupaten Terima Gaji Per Triwulan

pembayaran gaji guru berstatus honorer Kabupaten mengaku, gaji guru honorer yang dibiayai dari APBD Kabupaten TTS

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/dion
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa 

Kadis Sipa : Guru Berstatus Honorer Kabupaten Terima Gaji Per Triwulan

POS-KUPANG.COM | SOE - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Edison Sipa yang dikonfirmasi terkait pembayaran gaji guru berstatus honorer Kabupaten mengaku, gaji guru honorer yang dibiayai dari APBD Kabupaten TTS digaji per triwulan.

Per bulan, setiap guru menerima gaji Rp. 1.750.000. Saat ini, guru honorer tersebut sudah menerima gaji untuk bulan Januari, Februari dan Maret. Sedangkan April, Mei dan Juni baru akan dibayarkan pada Juli mendatang.

"Kalau yang honorer Kabupaten baru terima gaji tiga bulan sedangkan gaji bulan April, Mei dan Juni dibayarkan Juli mendatang. Saat ini kita sedang berproses," ungkap Sipa kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (9/6/2020) melalui sambungan telepon.

Ketika ditanyakan terkait jumlah guru honorer yang dibiayai dari APBD, Sipa meminta waktu untuk melihat kembali jumlahnya. Pasalnya, sebagian sudah lulus PNS dan ada juga yang telah meninggal dunia.

Terkait besaran anggaran untuk membiayai guru honorer tersebut, bisa mengaku tidak mengingat persis angkanya.

"Guru honorer ini terbawa dari 2005. Sebagian sudah lulus PNS, sebagian sudah dialihkan ke Propinsi untuk guru SMA/SMK dan sebagian lagi ada yang sudah meninggal. Saya harus kembali lihat data persis sisanya," jelasnya.

Terkait realisasi pencairan dana BOS Sipa mengatakan, saat ini mayoritas SD dan SMP sudah mencairkan dana BOS tahap 1 nya. Untuk SD presentase realisasi sudah mencapai 85%. Sedangkan untuk SMP realisasi sudah mencapai 90%.

Untuk sekolah yang belum mencairkan dana BOS tahap 1, ia berjanji akan segera memanggil kepala sekolah dan bendahara sekolah tersebut untuk diperbaiki dapodik dan rekening sekolah.

Kepengurusan IKB Flobamora Bali Diduga Ilegal. Masa Kepungurusan Habis Sejak Februari 2020

Yusdi Diaz Tak Mau Bahas Masa Kepengurusan IKB Flobamora Bali

Kangen Ibu, Bibir Azriel Hermansyah Bergetar Hampir Nangis Saat Kunjungi Krisdayanti, Ini Videonya

"Sekolah yang belum cair dana BIS ini masalahnya ada di kesalahan pengisian Dapodik dan nomor rekening sekolah. Sehingga kita akan segera panggil untuk perbaiki.

Kita targetkan dalam bulan ini semua sekolah dana BOS tahap 1 nya bisa cair," janjinya. (Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved