Ini Penyebab Warga Belum Terima Bantuan Covid-19
para kepala desa adalah keluarga yang bersangkutan belum memiliki dokumen kependudukan yakni kartu keluarga dan KTP.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Ini Penyebab Warga Belum Terima Bantuan Covid-19
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Bantuan penanggulangan covid-19 yang bersumber dari Dana Desa atau BLT Dana Desa terus disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Belu.
Hampir setiap desa mendapat laporan bahwa ada keluarga yang belum mendapatkan BLT DD dan bantuan Batuan Sosial Tunai (BST).
Kendala utama yang disampaikan para kepala desa adalah keluarga yang bersangkutan belum memiliki dokumen kependudukan yakni kartu keluarga dan KTP.
Hal ini seperti terjadi di Desa Dualasi.
Sesuai penjelasan Kepala Desa Dualasi, Andreas Avelino Mauk, Senin (8/6/2020), ada sejumlah keluarga di desa itu yang belum mendapatkan bantuan sama sekali karena belum memiliki KTP dan KK. Jumlah KK di Desa Dualasi sebanyak 207 kepala keluarga (KK) dan yang menerima BLT DD sebanyak 128 KK.
Sedangkan yang lainnya menerima bantuan PKH 74 KK, BST 25 KK dan perluasan sembako 15 KK. Pemerintah desa meminta dukungan dari Pemkab Belu agar keluarga yang belum diakomodir dalam BLT DD bisa diberi bantuan jenis lain yang bersumber dari APBD Belu.
Selain itu, ada juga kendala lain yang merupakan dampak dari aturan teknis seperti yang terjadi di Desa Asumanu. Jumlah KK yang memenuhi syarat melebihi dari skema alokasi anggaran dana desa yang diamanatkan aturan sehingga ada keluarga yang tidak bisa terkover oleh dana desa.
Sesuai laporan Kepala Desa Asumanu, Gervasius Bau bahwa alokasi dana desa untuk BLT sudah mencapai ambang atas dengan jumlah penerima sebanyak 235 KK, sementara jumlah KK yang belum menerima bantuan di desa tersebut lebih dari 235 KK.
Oleh karena itu, pemerintah desa meminta bantuan Pemkab Belu sekiranya, warga yang belum tercover oleh dana desa bisa dimasukan dalam daftar penerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS).
Permintaan dari Kades Asumanu dan Kades Dualasi direspon baik oleh Bupati Belu, Willybrodus Lay yang saat itu hadir menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat di dua desa.
Menurut Willy Lay, di masa pandemi covid-19, jajaran pemerintah, baik desa, kecamatan maupun kabupaten lebih berorientasi pada pelayanan dan membantu masyarakat. Jika ada masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK maka kepala desa wajib mengurusnya dan mengkomunikasikan dengan pemerintah kabupaten.
Sebagai pemimpin, kepala desa mesti rela berkorban demi mengurus masyarakatnya. Setiap persoalan yang dialami masyarakat jangan didiamkan tetapi mencari jalan keluar agar masalah bisa teratasi.
Bupati Willy Lay juga menegaskan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan.
Mengurus dokumen kependudukan bukan menunggu terima bantuan tetapi harus ada kesadaran untuk memiliki identitas diri sebagai warga negara yang baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/di-belu-tidak-ada-dugaan-penyalahgunaan-dana-bantuan-covid-19.jpg)