News

Warga Ngedukelu Geruduk Kantor Pos Indonesia di Bajawa Protes BLT, Merliana: Kami Butuh Keadilan

Sebanyak 15 warga Kelurahan Ngedukelu Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada melakukan aksi protes lantaran tidak bisa menerima Bantuan Sosial Tunai.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Benny Dasman
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOVAN
PT POS BAJAWA —Sejumlah warga yang saat mendatangi kantor PT Pos Bajawa di Kabupaten Ngada. Jumat 5 Juni 202. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gordi Donofan

POS KUPANG, COM, BAJAWA - Sebanyak 15 warga Kelurahan Ngedukelu Kecamatan Bajawa, Kabupaten Ngada melakukan aksi protes lantaran tidak bisa menerima Bantuan Sosial Tunai.

Mereka datang ke Kantor PT Pos Bajawa untuk menerima BST, namun tidak bisa dilayanai lantaran nama 15 orang tersebut tidak masuk dalam Surat Keputusan (SK) Kemensos terkait penerima BST.

Sejumlah warga kecewa karena malam sebelumnya sudah ada pengumuman, mereka harus ke Kantor Pos untuk menerima BST, Jumat (5/6) pagi.

Merliana Anu (31) mengatakan, ia bersama 14 warga lainnya datang menerima uang BST namun tidak dilayani. Sedangkan mereka 15 orang ini sudah mengajukan persyaratan yang telah ditentukan, seperti KK, KTP serta dokumen lainnya.

"Kami sudah dari tadi jam 09.00 Wita. Kami semua yang 15 warga yang datang hari ini. Tapi petugas Pos bilang tidak bisa terima karena tidak ada dalam SK. Terus kenapa pensiunan PNS dan yang tidak layak terima BST mereka ada nama sedangkan kami tidak. Kami sangat kecewa dan kami butuh keadilan. Kami sudah siapkan segala syaratnya akhirnya tidak bisa dapat bantuan," ujarnya.

Adrianus Nale (47) mengatakan, warga Ngedukelu bahkan ada yang sudah menerima bantuan rumah BST juga terima. " Ini tidak adil," ketusnya.

Ketua DPRD Ngada, Berni Dhey Ngebu bersama Kadis Sosial Ngada Viany Siwe langsung mendatangi Kantor Pos Bajawa.

Setelah mereka berdiskusi dengan Kepala PT Pos, Kadis Viany mengatakan, Jumat (12/6/2020) mereka sudah bisa menerima BST. Nama mereka tetap diakomodir dan saat ini berkas harus dilengkapi lagi seperti foto dan lainnya.

"Mereka tingga foto saja dan sudah tidak persoalan lagi. Misalkan, penggantinya harus ada foto," ujarnya.

Ia meminta kepada 15 warga Ngedukelu itu untuk melengkapi berkas dan wajib foto sebagai pelengkap persyaratan. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved