Iuran Tapera

Berlaku Mulai Januari 2021, Ini Besaran Pemotongan Gaji PNS dan Karyawan Swasta Untuk Iuran Tapera

Siap-siap, mulai Januari 2021, gaji PNS dan karyawan swasta akan dipotong untuk iuran Tapera. Lihat besaran potongannya di bawah ini

Editor: Adiana Ahmad
Kolase Tribunnnews.com
Iuran Tapera berlaku Januari 2021 

Dikutip dari Antara, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP menyebut aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (Sikumbang) dan Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (Sikasep) dapat menjadi "big data" bagi Tapera.

Menurut Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR Arief Sabaruddin, pihaknya berharap juga pengembang-pengembang mendapatkan bantuan PSU yang perumahannya terdaftar dalam aplikasi Sikumbang dan Sikasep.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah banyak berbicara dengan teman-teman Ditjen Perumahan agar semua pembangunan perumahan di Indonesia, termasuk rumah susun, rumah khusus dan rumah swadaya semuanya didaftarkan ke dalam aplikasi Sikasep agar nanti dapat terlihat petanya.

Direktur Utama PPDPP itu juga menyampaikan bahwa sangat mudah untuk berkoordinasi dengan teman-teman di Ditjen Perumahan Kementerian PUPR terkait mengintegrasikan data-data perumahan ke dalam kedua aplikasi tersebut karena datanya tersedia, dan aplikasi ini nanti sudah berbasis teknologi GPS.

(Suryamalang.com) (TribunnewsWiki.com/Niken Aninsi)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Presiden Jokowi Setujui Peraturan Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen Per Bulan, Mulai Berlaku Januari 2021.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved