Syarat Naik Pesawat saat New Normal Bagi Penumpang Garuda, Lion Air, Citilink

Untuk penerbangan dalam negeri ketentuannya adalah menggunakan hasil PCR test. Tetapi juga boleh menggunakan rapid test.

Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Syarat Naik Pesawat saat New Normal Bagi Penumpang Garuda, Lion Air, Citilink 

Direktur Jendral Perhubungan Udara, Novie Riyanto mengatakan, Bali telah melakukan persiapan untuk masuk pada masa kenormalan baru dengan mengikuti ketentuan dan protokol kesehatan yang berlaku.

Nantinya pada era new normal, penumpang pesawat yang hendak masuk ke Bali melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Bali harus mempersiapkan diri dengan surat keterangan negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

“Pada masa Kenormalan Baru di Bali, setiap calon penumpang pesawat udara wajib memenuhi persyaratan yang disampaikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang tertuang dengan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019,” ujar Novie dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/5/2020). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Syarat Naik Pesawat Saat Pandemi Covid-19 yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/06/05/syarat-naik-pesawat-saat-pandemi-covid-19-yang-harus-dipenuhi-calon-penumpang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "New Normal, Bos Garuda Usul Penumpang Pesawat Hanya Diwajibkan Rapid Test", https://money.kompas.com/read/2020/06/05/150700726/new-normal-bos-garuda-usul-penumpang-pesawat-hanya-diwajibkan-rapid-test?page=all.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved