Penyebab Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia, Ada Komplikasi?
Kabar Duku -Ki Gendeng Pamungkas meninggal dunia pada Sabtu (6/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kalau saya presiden, saya sendiri yang akan tembak mati koruptor," ungkap Ki Gendeng Pamungkas, Jumat (7/4/2017).
Lebih lanjut, Ki Gendeng Pamungkas menegaskan, aksi korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah bisa terjadi karena belumada sanksi tegas bagi pelakunya.
Ki Gendeng Pamungkas menambahkan, pelaku korupsi harus dijatuhi hukuman mati.
Lebih lanjut, Ki Gendeng Pamungkas menerangkan, karena ketidaktegasan pemerintah, banyak oknum pemerintah terjerumus dalam liang korupsi.
"Semua koruptor harus dihukum mati, tidak ada pengampuan untuk mereka," katanya.
"Kenapa begitu? karena mereka sudah mengkhianati kepercayaan dan amanah yang diberikan rakyat Indonesia, untuk mengemban tanggung jawab," tambahnya.
Pernah Tersangkut Persoalan Hukum karena Dianggap Rasis
Pada Selasa (9/5/2017) lalu, paranormal Ki Gendeng Pamungkas diamankan aparat kepolisian di rumahnya.
Terkait penangkapan Ki Gendeng Pamungkas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono angkat bicara.
Kombes Argo Yuwono membenarkan Ki Gendeng Pamungkas ditangkap atas tuduhan penyebaran kebencian, berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Ya benar, diduga melanggar tindak pidana perbuatan diskriminatif ras, dan etnis dengan melakukan perbuatan (yang) menunjukkan kebencian dan atau rasa benci, kepada orang karena perbedaan ras dan etnis," terang Kombes Argo Yuwono, dikonfirmasi Kompas.com pada Rabu (10/5/2017).
Secara terpisah, Ki Gendeng Pamungkas kepada aparat kepolisian mengaku dirinya sudah lama memendam kebencian terhadap etnis tertentu.
Terkait hal tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat.
"Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, yang bersangkutan dari dulu memang melakukan hal seperti itu," ungkap Kombes Wahyu, Rabu (10/5/2017) yang dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, Ki Gendeng Pamungkas membuat video berdurasi 54 detik yang memuat unsur kebencian yang bersifar rasial.