News

Jika Bepergian Antardaerah di NTT, Warga tak Perlu Rapid Test dan Swab, Ini Penjelasan Isyak Nuka

"Untuk transportasi udara, laut dan darat antardaerah di NTT tak perlu lagi menggunakan keterangan rapid tes atau swab."

Penulis: Ryan Nong | Editor: Benny Dasman
zoom-inlihat foto Jika Bepergian Antardaerah di NTT, Warga tak Perlu  Rapid Test dan Swab, Ini Penjelasan Isyak Nuka
POS KUPANG/ OBY LEWANMERU
Kepala Dinas Perhubungan NTT, Isyak Nuka,S.T,M.M

Terkait hal tersebut, Karo Humas dan Protokol Setda NTT Dr. Marius Ardu Jelamu mengatakan, pemerintah tidak dapat menyeragamkan harga pemeriksaan rapid test di tiap laboratorium dan rumah sakit.

Pemerintah, kata dia, tidak membatasi besaran biaya pemeriksaan rapid dan swab Covid-19 untuk lembaga swasta. Hal tersebut karena setiap lembaga swasta punya mekanisme dan standar untuk menentukan besaran biaya pemeriksaan masing masing.

"Perintah tidak bisa mengatur satu harga, selain perintah ada swasta yang membeli peralatan sendiri dengan biaya masing masing, jadi tergantung masing masing," tambahnya.

Anggota Komisi III DPRD NTT, Ben Isidorus mengatakan, standar biaya yang ditetapkan pemerintah masih terbilang cukup mahal. Hal tersebut tentu memberatkan masyarakat. Namun demikian, ia mengatakan hal tersebut tergantung regulasi yang ditetapkan.

"Biaya Rapid Test 350 ribu itu cukup mahal. Tapi tergantung, apakah disiapkan alokasi dana dari pemerintah atau tidak untuk itu ? Kecuali Ada regulasi yang dimungkinkan," ujarnya. *

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved