Ustadz Yusuf Mansur Digugat Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Ada Apa dengan Ustaz YM?

Digugat di Pengadilan dan Dituntut Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Ada Apa dengan Ustaz Yusuf Mansur?

Editor: Bebet I Hidayat
Youtube Yusuf Mansur Official
Ustadz Yusuf Mansur Digugat Ganti Rugi Rp 5 Miliar, Ada Apa dengan Ustaz YM? 

Ustadz Yusuf Mansur yang sempat tidak hadir dalam sidang mediasi pertama, Rabu (3/6/2020) mengatakan tidak pernah menghindari pengadilan. Ia siap menaati segala proses hukum yang berlaku.

"Saya tidak pernah menghindari pengadilan, di kepolisian aja saya jalanin kok, tetap saya orang biasa nggak ada keistimewaan apapun dari pemerintah, tetap BAP bisa dua hari bisa balik lagi, dan gapapa ibadah saya di situ. Resiko lah majuin ekonomi umat," jelasnya.

Terkait tudingan mengambil uang investor Ustadz Yusuf Mansur merasa tak melakukan hal tersebut.

INNALILLAHI! Kabar Duka Disampaikan AHY Atas Meninggalnya Politisi Demokrat Mone Thamrin

Saksikan Gerhana Bulan Penumbra dan Strawberry Full Moon 6 Juni 2020 Dini Hari Nanti, Catat Waktunya

Namun perihal tak pernah memberikan laporan keuangan, Ustadz Yusuf Mansur mengakui kesalahan tersebut dan berharap bisa memperbaikinya.

"Tapi kalau dibilang ambil uang jamaah yang angkanya Rp 12.5 juta, Rp 10 juta, ko rasanya gimana yaa," ucapnya.

"Tapi kayaknya saya udah nyakitin orang kali yaa nggak ada laporan nggak ada apa, di situ saya menyadari ya sudah semoga saya bisa memperbaiki semuanya," bebernya.

Ustadz Yusuf Mansur digugat Rp 5 miliar oleh lima orang yang mengaku sebagai investornya karena dianggap menipu karena tak pernah memberikan laporan keuangan serta uang kerahiman dalam investasi hotel.

Minta Pembuktian

Setelah minta bukti terkait dasar gugatan lima investor, Ustadz Yusuf Mansur juga meminta bukti terkait tuduhan penggugat.

Ustadz Yusuf Mansur dituduh tidak pernah memberikan laporan keuangan dan uang kerahiman atau bagi hasil ke kelima investor tersebut.

"Harus dilihat dan dibuktikan. Semua dalil penggugat. Saat ini persidangan belum sampai pembuktian dan kami hormati itu," kata Ariel Muchtar, kuasa hukum Ustadz Yusuf Mansur, Kamis (4/6/2020).

"Silahkan dibuktikan sesuai dalil penggugat. Apa yang mereka maksud dan seperti apa bukti-bukti itu (soal laporan keuangan dan uang kerahiman)," lanjut Ariel Muchtar.

Ariel Muchtar membantah tudingan yang menyebutkan kliennya melakukan penggelapan uang dan melakukan penipuan.

"Ustadz (Yusuf Mansur) tidak menggelapkan atau menipu," katanya.

Kelinci Thalia Hilang, Betrand Peto Panik, Cici: I Benar Bete Ya, Onyo Ganti! Ruben Nasehati Sinyo

Potret Selebriti Terkaya se Jagat, Dulu Tembem Ginuk-Ginuk, Kini Penampilan Kylie Jenner Seksi Abis

Nagita Slavina Sakit Hati, Suaminya Raffi Ahmad Dihina Hoaks, Sampai Singgung Lapor Polisi

Dalam sidang mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (3/6/2020), Ustadz Yusuf Mansur meminta bukti yang menunjukkan lima penggugat adalah investor di perusahaannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved