Breaking News

Mahathir Mohamad Ingatkan Negara yang Utang ke China sebagai Jebakan, Berapa Pinjaman Indonesia?

Mahathir Mohamad masih menjabat PM Malaysia, dia berujar jika tak bisa melunasinya maka negara pengutang akan berada di bawah kontrol China

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/AFP/LILLIAN SUWANRUMPHA
Mahathir Mohamad Ingatkan Negara yang Utang ke China sebagai Jebakan, Berapa Pinjaman Indonesia? 

POS-KUPANG.COM -- Politisi gaek Malaysia Mahathir Mohamad yang mundur sebagai PM Malaysia pada Februari lalu mengundurkan diri, pernah memberikan peringatan keras bagi negara manapun yang berutang ke China.

Bagi Mahathir Mohamad, utang dari China adalah jebakan.

Saat Mahathir Mohamad masih menjabat sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia, dia berujar jika tak bisa melunasinya maka negara pengutang akan berada di bawah kontrol China.

Hal ini membuat Mahathir Mohamad harus pergi jauh-jauh ke Jepang untuk ber- utang.

Gali lubang tutup lubang, utangan dari Jepang itu untuk melunasi utang Malaysia ke China.

Mengutip Kontan.co.id, Selasa (19/3/2019) lalu Mahathir Mohamad melontarkan peringatan ini lantaran Filipina ia sebut sedang mendapat gelontoran dana dari Investor asal China.

Rocky Gerung Sebut Kandidat Pilpres 2024,Ada Anies Baswedan, Sandiaga Uno & Prabowo, Tak Sebut Ahok?

Sebut Ahok Kumpul Uang Untuk Pilpres 2024, Roy Suryo Ditegur Tigor Doris Sitorus, Anak Buah Jokowi

Anwar Ibrahim dan PM Malaysia Mahathir Mohamad
Anwar Ibrahim dan PM Malaysia Mahathir Mohamad (AFP via Straitstimes.com)

Mahathir Mohamad memperingatkan agar Filipina berhati-hati mengenai potensi jebakan yang bisa menimpa mereka jika tak bisa melunasi pinjaman layaknya Malaysia.

China sedang 'menjajah' negara-negara yang lebih kecil dengan meminjamkan sejumlah besar uang yang tidak akan sanggup mereka dibayar.

Tahun 2018, bahkan negara ini sudah dituduh memanfaatkan pinjaman besar-besaran agar dapat merebut aset dan membangun pangkalan militer di negara-negara kecil dunia ketiga.

Negara-negara berkembang mulai dari Pakistan hingga Djibouti, dari Maladewa hingga Fiji, semua berutang besar ke Cina.

Bukan sekadar perkiraan, dilansir dari The Sun, nyatanya memang sudah ada negara yang menunggak utang.

Negara ini juga dipaksa untuk menyerahkan kendali aset negaranya atau harus mengizinkan China untuk mempunyai pangkalan militer di negara tersebut. 

Negara-negara di seluruh dunia berhutang banyak kepada Presiden China Xi Jingping
The Sun
Ada yang menyebutnya "diplomasi jebakan utang" atau "kolonialisme utang."
Negara-negara di seluruh dunia berutang banyak kepada Presiden China Xi Jingping

Mereka menawarkan pinjaman bagi negara-negara yang tidak mampu membayar, dan kemudian menuntut konsesi ketika mereka gagal.

Salah satu yang harus menanggung konsesi ini adalah Srilanka.

Tahun 2017 Srilanka menyerahkan pelabuhan ke perusahaan-perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah China dengan sewa 99 tahun.

Sementara itu, di Djibouti, tempat markas utama militer AS di Afrika, juga tampaknya akan menyerahkan kendali atas pelabuhan ke perusahaan Beijing.

Maret 2018 lalu, mantan Menteri Luar Negeri AS, Rex Tillerson mengatakan bahwa Beijing melakukan praktik peminjaman predator, dan transaksi korup untuk menjadikan negara-negara kecil terbelit utang untuk kemudian melemahkan kedaulatan mereka.

Diplomasi jebakan utang ini bahkan telah meluas hingga ke Pasifik.

Beijing membuat pulau-pulau buatan manusia di Laut Cina Selatan dan hal itu dikhawatirkan akan digunakan sebagai pangkalan militer.

Bahkan, pada April 2018 lalu China mendekati Vanuatu, negara kepulauan di Samudra Pasifik selatan untuk mendirikan pangkalan militer.

The Times juga melaporkan bahwa secara efektif China akan meningkatkan kehadiran militernya di pintu gerbang utama ke pantai timur Australia.

Di antara proyek-proyek yang didanai uang ini adalah dermaga terbesar di Pasifik Selatan yang dianggap mampu mengakomodasi kapal induk.

Lembaga think tank Lowy Institute Sydney, yang telah memantau secara dekat kegiatan-kegiatan China di Pasifik, memperkirakan Beijing telah menggelontorkan hampir 1,4 miliar poundsterling atau setara dengan Rp 27 Triliun ke negara-negara Pasifik sejak 2006. (*)

Dikaitkan dengan Natuna, Berapa Utang Indonesia ke China?

Hubungan Indonesia China dalam beberapa hari terakhir tengah panas dingin.

Ini setelah insiden masuknya kapal-kapal nelayan asal China yang dikawal kapal coast guard terdeteksi masuk ke perairan Natuna secara ilegal.

Masuknya kapal-kapal Negeri Tirai Bambu di Zona Eksklusif Ekonomi ( ZEE) Indonesia di perairan Natuna membuat berang pihak Indonesia.

Pemerintah sendiri, lewat Kementerian Luar Negeri, telah mengirim nota protes resmi dan memanggil Dubes China untuk Indonesia di Jakarta.

Banyak pihak menilai, pemerintah belum bersikap keras pada China yang mengklaim Natuna berdasarkan nine dash line dan traditional fishing right.

Bahkan, oleh beberapa kalangan, sikap ini dikaitkan-kaitkan dengan ketergantungan Indonesia pada China, utang luar negeri salah satunya.

Berapa utang luar negeri Indonesia ke China?

Berdasarkan data statistik utang luar negeri Indonesia (SULNI) yang dirilis Bank Indonesia (BI) periode terbaru, yakni per September 2019 menurut negara pemberi kredit, utang Indonesia yang berasal dari China tercatat sebesar 17,75 miliar dollar AS atau setara Rp 274 triliun (kurs Rp 13.940).

Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping.
Presiden Joko Widodo dan Presiden China Xi Jinping. (Antaranews)

Posisi utang Indonesia terhadap China ini meningkat tipis dibandingkan per Agustus 2019 yang mencatatkan utang sebesar Rp 17,09 miliar dollar.

China sejak beberapa tahun belakangan menjadi salah satu negara penyumbang terbesar untuk Indonesia atau saat ini berada di posisi keempat.

Negara pemberi kredit terbesar Indonesia masih ditempati Singapura dengan jumlah pinjaman sebesar 66,49 miliiar dollar AS, disusul Jepang 29,42 miliar dollar AS, Amerika Serikat 22,46 juta dollar AS.

Total keseluruhan utang luar negeri Indonesia per September 2019 sebesar 202,31 miliar dollar AS.

Masih di periode yang sama, jika dirinci lebih lanjut, utang Indonesia terbagi dalam utang pemerintah sebesar 194,35 miliar dollar AS dan utang yang berasal dari Bank Indonesia tercatat 2,78 miliar dollar AS.

Sementara utang luar negeri yang berasal dari sektor swasta yang dicatat Bank Indonesia yakni 198,49 miliar dollar AS.

Sebagai informasi, pertumbuhan utang terutama dipengaruhi oleh transaksi pembayaran neto utang luar negeri.

Dari data SULNI utang luar negeri adalah posisi utang yang menimbulkan kewajiban membayar kembali pokok atau bunga utang kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk baik dalam valuta asing maupun rupiah dan tidak termasuk kontinjen.

Yang termasuk dalam pengertian utang luar negeri adalah surat berharga yang diterbitkan di dalam negeri yang menimbulkan kewajiban membayar kembali kepada pihak luar negeri atau bukan penduduk.

Nota protes Sebelumnya pemerintah Indonesia melalui Kemenlu memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes kerasnya.

"Kemlu telah memanggil Dubes RRT di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap kejadian tersebut. Nota diplomatik protes juga telah disampaikan," demikian pernyataan Kemenlu.

Kemenlu menyebutkan, Dubes China mencatat protes yang dilayangkan untuk segera diteruskan ke Beijing.

"Dalam pertemuan kemarin, Dubes RRT akan menyampaikannya ke Beijing," kata Staf Ahli Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Hal ini dinilai penting agar hubungan bilateral kedua negara tetap berjalan dengan baik dan saling memberikan keuntungan.

Wilayah ZEE ditetapkan oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Baik Indonesia maupun China merupakan bagian dari itu sehingga harus saling menghormati wilayah kedaulatan satu sama lain.

"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT (China). Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian Kemenlu.

Menyikapi hal ini, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum di ZEE Indonesia.

Dugaan masuknya kapal China ke wilayah Perairan Natuna juga ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Ada video yang diunggah terkait upaya yang dilakukan otoritas Indonesia meminta kapal tersebut untuk meninggalkan wilayah Indonesia. Akan tetapi, perintah ini tak diindahkan.

(Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | intisari.grid)


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved