Mahathir Mohamad Ingatkan Negara yang Utang ke China sebagai Jebakan, Berapa Pinjaman Indonesia?
Mahathir Mohamad masih menjabat PM Malaysia, dia berujar jika tak bisa melunasinya maka negara pengutang akan berada di bawah kontrol China
"Menegaskan kembali bahwa Indonesia tidak memiliki overlapping jurisdiction dengan RRT (China). Indonesia tidak akan pernah mengakui 9 dash-line RRT, karena penarikan garis tersebut bertentangan dengan UNCLOS sebagaimana diputuskan melalui Ruling Tribunal UNCLOS tahun 2016," demikian Kemenlu.
Menyikapi hal ini, Kemenlu akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Upaya ini dilakukan untuk menegakkan hukum di ZEE Indonesia.
Dugaan masuknya kapal China ke wilayah Perairan Natuna juga ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Ada video yang diunggah terkait upaya yang dilakukan otoritas Indonesia meminta kapal tersebut untuk meninggalkan wilayah Indonesia. Akan tetapi, perintah ini tak diindahkan.
(Sumber: Kompas.com/Luthfia Ayu Azanella | intisari.grid)