Kemendikbud Terbitkan 19 Item Syarat New Normal untuk Sekolah, Dilaksanakan Saat Mulai Sekolah
Pemerintah terus mencari formalasi untuk menyelamatkan para siswa sekolah saat pelajaran di sekolah secara resmi kembali berjalan normal
Kemendikbud Terbitkan 19 Item Syarat New Normal untuk Sekolah, Dilaksanakan Saat Mulai Sekolah
POS KUPANG.COM -- Pemerintah terus mencari formalasi untuk menyelamatkan para siswa sekolah saat pelajaran di sekolah secara resmi kembali berjalan normal
Saat penerapan new normal, Kemendikbud telah menyiapkan 19 item prosedur pelaksanaan new normal di sekolah
Pada bulan Juni 2020, dijadwalkan Indonesia akan melakukan new normal di beberapa sektor, salah satunya adalah sektor pendidikan.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut panduan new normal di bidang pendidikan masih dibahas oleh kementerian terkait.
Muhadjir menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar tidak terburu-buru menentukan panduan new normal yang akan diterapkan di sekolah.
Berkaitan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan 19 item terkait kebijakan new normal bagi lembaga pendidikan.
• RAMALAN ZODIAK HARI INI, Jumat 5 Juni 2020:Gemini Jangan Emosional, Scorpio Siap Terima Tantangan
• Anies Baswedan Berseberangan dengan Jokowi Soal New Normal, Pilih Perpanjang PSBB di Jakarta
• Pejuang Timor Leste Paling Takut Sosok ini, 25 Tahun Jalani Misi Rahasia, Ini Snieper Terbaik TNI
Pemerintah memilih langkah menerapkan new normal sebagai upaya membangkitkan kembali produktivitas masyarakat Indonesia yang sempat surut.
Hal itu juga bertujuan untuk menopang kestabilan ekonomi nasional Indonesia agar tidak semakin terpuruk.
New normal bisa dilakukan di sekolah dengan 19 item syarat yang sudah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Berikut ini 19 item tersebut:
1. Proses Skrining Kesehatan
Guru dan karyawan sekolah dengan obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kehamilan, kanker, atau daya tahan tubuh lemah atau menurun, tidak disarankan untuk mengajar/bekerja di sekolah.
Golongan-golongan tersebut dapat diberikan opsi Work From Home (WFH).
2. Skrining Zona Lokasi