Kasus Narkoba di Ngada
Kasus Narkoba di Ngada, Pemilik Kos: Saya Kaget dan Panik
Kapolres Ngada, AKBP Andhika B. Adhittama, S.I.K.,M.H, Kamis (5/6/2020) menjelaskan, saat pihak kepolisian mengamankan keempatnya sedang asyik mengko
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Pemilik kos Monika Meo Sopo (42) mengaku kaget dan panik saat tiga pelaku penyalahgunaan Narkoba dikos miliknya.
"Memang kaget sekali. Minggu kemarin itu ada lima orang. Saya kira dua orang. Saya tidak tau kalau ada orang didalam. Saya benar-benar tidak tau. Saat kejadian kami ada dirumah. Kami ada lihat ada oto trevel. Warga berkerumun dan polisi tiga kali tembak ke atas," ungkap Monika Kamis (5/6/2020).
Monika mengaku bersedia untuk dipanggil diperiksa.
"Empat yang sudah ditangkap. Satu orangnya baru ditangkap malam hari. Saya punya anak kos itu malam baru ditangkap.
Yang saya kenal itu hanya satu orang saja anak kos namanya I (19)," ujarnya.
Ia menyatakan banyak orang yang datang. Sampai jam 20.00 Wita orang masih banyak datang.
"Untuk kedepan saya harus perhatikan baik-baik. Kita tidak mau lagi terima orang selain anak sekolah disini. Kalau sebelumnya tidak pernah ada masalah disini. Atas nama Irwan ini sudah pindah sebelumnya dia waktu itu hanya delapan bulan saja. Saya terima mereka lagi karena dia minta kamar hanya untuk makan dan minum kebetulan dia jualan di Pasar Bobou," ujarnya.
Empat Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Sebelumnya, pihak kepolisian dari Mapolres Ngada mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu-Sabu.
Empat orang pelaku tersebut diciduk disebuah kos-kosan di kos-kosan milik MMS di RT 04/ RW 01 Jalan Pasar Bobou Kampung Boroga Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada, Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 15.30 Wita.
Keempatnya masing-masing bernama, S (31), W (23) I (19) dan IAS (25).
Diketahui ketiga pelaku tersebut merupakan warga asal Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berprofesi sebagai pedagang bawang di Kota Bajawa.
Kapolres Ngada, AKBP Andhika B. Adhittama, S.I.K.,M.H, Kamis (5/6/2020) menjelaskan, saat pihak kepolisian mengamankan keempatnya sedang asyik mengkonsumsi Narkoba.
Empat pelaku diamanakan tidak bersamaan, pelaku yang berinisial IAS (25) datang menyerahkan diri sekitar pukul 19.30 Wita di Mapolres Ngada.
Ia mengatakan saat hendak diamankan, pelaku yang berinisial S (31) melakukan perlawan dan mencoba kabur, kemudian aparat kepolisian memberikan " hadiah" timah panas di bagian paha kanan.
"Pada saat penindakan yang dilakukan oleh Tim salah seorang pelaku atas nama S (31) melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku tersebut sebanyak 1 kali di bagian paha sebelah kanan," ujarnya.