3 Kades Resmi Dinonaktifkan Bupati Tahun Menyusul SPJ Belum Tuntas dan Ada Temuan, Simak Info

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menonjobkan tiga kepala desa yaitu, Kades Olais, Josepus Nufeto, Kades Pene Utara, Yoni Nenobata dan Kades Loli, Iren

Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Nampak suasana pelantikan tiga Penjabat Desa oleh Bupati Tahun di halaman kantor Desa Boentuka, Jumat (5/6/2020) pagi 

Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menonjobkan tiga kepala desa yaitu, Kades Olais, Josepus Nufeto, Kades Pene Utara, Yoni Nenobata dan Kades Loli, Irene Alunat. Usai menonaktifkan tiga kades tersebut, Jumat (5/6/2020) bertempat di kantor Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Bupati Tahun melantik tiga penjabat kepala desa untuk tiga desa tersebut.

Kepada tiga penjabat desa yang dilantik, Bupati Tahun meminta untuk segera mengurus pencarian dana desa guna membayarkan BLT kepada masyarakat. Pasalnya saat ini pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah untuk segera mencairkan BLT dana desa.

Kodok Merah ini 5 Tahun Menghilang dari Pantauan Petugas Taman Nasional Gunung Halimun, Info

" Habis Lantik langsung kerja. Segera urus proses pencairan dana desa agar bisa berikan BLT Kepada masyarakat," pinta Bupati Tahun.

Dirinya akan memantau langsung performa dari ketiga penjabat desa tersebut. Jika dinilai tidak mampu, penjabat desa tersebut bisa diberhentikan untuk diganti.

Momen Menakjubkan di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Petugas Pantau Sarang Burung Garuda, Info

" Saya akan ikuti setelah pelantikan ini. Bisa kerja betul atau tidak. Kalau tidak bisa kerja saya berhentikan lagi, ganti dengan yang mampu," tegasnya.

Nampak suasana pelantikan tiga Penjabat Desa oleh Bupati Tahun di halaman kantor Desa Boentuka, Jumat (5/6/2020) pagi
Nampak suasana pelantikan tiga Penjabat Desa oleh Bupati Tahun di halaman kantor Desa Boentuka, Jumat (5/6/2020) pagi (PK/Dion Kota)

Ketiga kades dinonjobkan menyusul adanya temuan dan tidak mampu menyelesaikan SPJ dana desa tahun 2019. Karena hingga batas waktu yang ditentukan tidak mampu menyelesaikan SPJ dan temuan tersebut, Bupati Tahun mengambil sikap tegas dengan menonaktifkan tiga kades tersebut.

" Mereka ( tiga kades yang dinonaktifkan) ini ada temuan. Kita minta segera selesaikan temuan tersebut tapi belum bisa. Ada juga yang SPJ belum tuntas," jelasnya.

Ketiga penjabat desa yang dilantik yaitu, Penjabat Desa Olais, Diaspara Abanat, Penjabat Desa Lilo, Gustaf Toto dan Penjabat Desa Pene Utara, Ferdinan Timo. (din)

Nampak suasana pelantikan tiga Penjabat Desa oleh Bupati Tahun di halaman kantor Desa Boentuka, Jumat (5/6/2020) pagi
Nampak suasana pelantikan tiga Penjabat Desa oleh Bupati Tahun di halaman kantor Desa Boentuka, Jumat (5/6/2020) pagi (PK/Dion Kota)

Area lampiran

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved