Kasus Pembunuhan

Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Aulia Kesuma dan Kelvin Dituntut Hukuman Mati, JPU Sebut Sadis

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan ayah kandung dan anak kandung, yakni Aulia Kesuma

Editor: Agustinus Sape
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Proses olah tempat kejadian perkara temuan dua jenazah dalam mobil terbakar oleh anggota kepolisian di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019). Suami dan anak tiri diduga dibunuh sang istri. 

Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak, Aulia Kesuma dan Anaknya Geovanni Kelvin Dituntut Hukuman Mati, JPU: Dilakukan Secara Sadis

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan hukuman mati terhadap terdakwa kasus pembunuhan ayah kandung dan anak kandung, yakni Aulia Kesuma dan anaknya Geovanni Kelvin. 

Tuntutan tersebut dibacakan JPU pada Kamis (4/6/2020), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut JPU, tidak ada hal yang meringankan keduanya. Sementara ada sejumlah hal yang memberatkan kedua terdakwa.

Jaksa mengatakan, perbuatan kedua terdakwa menghilangkan nyawa Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan putranya, Muhammad Adi Pradana alias Dana (23) dilakukan secara sadis.

"Perbuatan para terdakwa menarik perhatian masyarakat dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat," demikian tuntutan jaksa.

Jaksa menilai, kedua terdakwa layak dijatuhi hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal yang didakwakan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana 'sebagai yang melakukan dan yang turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu' sebagai mana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 Jo.55 ayat 1 ke 1 KUHP sesuai dakwaan premair dari penuntut umum," ujar jaksa.

Atas tuntutan ini, pihak terdakwa kini tengah mempersiapkan pledoi atau pembelaan atas tuntutan jaksa.

Kronologi pembunuhan

Aulia Kesuma merencanakan pembunuhan Pupung dan Dana pada Agustus 2019.

Pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati kepada Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili. Aulia mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.

Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.

Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.

Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013. Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved