Gerardus Duka : Keuskupan Agung Kupang Sambut Baik Pelonggaran Pembatasan Kegiatan Ibadat

Gereja Katolik Keuskupan Agung Kupang, menyambut baik pelonggaran pembatasan kegiatan ibadat oleh pemerintah

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/VINSEN HULER
Vikjen Keuskupan Agung Kupang, RD. Gerardus Duka, Pr 

Pada kesempatan ini, kata RD Gerardus, kita masih menunggu dari pemerintah terkait pedoman umum atau sebuah petunjuk yang diberikan kepada gereja-gereja termasuk juga lembaga agama-agama untuk memulai ibadat di dalam gereja. Dengan mengacu pada pedoman itu, sehingga kita membuat protokol ibadatnya dengan tetap mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh pemerintah, dalam hal ini pemerintah Provinsi.

" Kalo dari pemerintah pusat kan menteri agama sudah memberikan pedoman-pedomannya. Sedangkan, kita di provinsi ini saya belum tahu dan saya juga belum baca juga apakah sudah dikeluarkan. Saya belum baca dan saya juga tidak tahu. Kita sementara menunggu pedoman secara formal dari pemerintah yang menjadi patokan untuk menetukan kapan mulai. Maka, tanggal penentuan yang pasti dari Keuskupan Agung Kupang itu belum," ujarnya.

Dikatakan RD. Gerardus, protokol kesehatan pemerintah itu wajib dalam setiap aktivitas peribadatan. Jadi, semua umat yang mau mengikuti kegiatan ibadat atau ekaristi wajib mengikuti protokol kesehatan. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, VINSEN HULER)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved