Gerardus Duka : Keuskupan Agung Kupang Sambut Baik Pelonggaran Pembatasan Kegiatan Ibadat

Gereja Katolik Keuskupan Agung Kupang, menyambut baik pelonggaran pembatasan kegiatan ibadat oleh pemerintah

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/VINSEN HULER
Vikjen Keuskupan Agung Kupang, RD. Gerardus Duka, Pr 

POS-KUPANG.COM| KUPANG - Yang Mulia Uskup Agung Kupang, Mgr Petrus Turang, Pr melalui Vikjen Keuskupan Agung Kupang, RD. Gerardus Duka, Pr, mengatakan, Gereja Katolik Keuskupan Agung Kupang, menyambut baik pelonggaran pembatasan kegiatan ibadat oleh pemerintah, Rabu (3/6/2020) di Keuskupan Agung Kupang.

Meskipun menyambut baik pelonggaran kegiatan ibadat, urainya, tetapi Keuskupan Agung Kupang, tetap mengajak para umat agar dalam situasi new normal ini, tetap terikat pada protokol kesehatan dalam hal tetap menggunakan masker, menjaga jarak antara satu dengan yang lain dan mencuci tangan.

Ketua FKUB NTT Minta Para Ketua Agama Untuk Mempertimbangkan Keputusan Buka Rumah Ibadah

Demikian juga semua protokol kesehatan ini, ujar RD. Gerardus, juga tetap kita bawa masuk ke dalam ibadat yang dilaksanakan; baik itu sakramentalia, ekaristi, atau juga di dalam gereja.

Jadi, new normal ini bagi saya, kata RD. Gerardus, tata kelola bagi masyarakat untuk disiplin dalam hubungannya dengan diri, kebersamaan, untuk memasuki sebuah cara hidup baru yang tidak sama dengan sebelum merebaknya covid-19.

Pansus LKPJ Prihatin Dengan Kondisi Kantor Desa Olais, Disebut Terpuruk Se-Indonesia

Hal itu, ujarnya, bukan saja mengena di kehidupan publik, baik itu masalah Sosio ekonomi, sosial, politik. Tetapi juga, menyangkut juga ibadat, agama-agama dan secara khusus di Gereja Katolik.

Menurut RD. Gerardus, Pembatasan ibadat di Gereja dengan new normal ini, berarti kita mulai secara pelan dan bertahap untuk membuka gereja dengan tujuan untuk beribadat dan menyelenggarakan perayaan ekaristi bersama. Akan tetapi, untuk masyarakat atau umat yang mau mengikuti tetap harus berada pada tingkat disiplin yang dijaga.

" Jadi, new normal ini bukan berarti seperti biasa sudah. Tetapi, dalam ibadat kita juga mengikuti protokol kesehatan. Dengan demikian, Gereja Katolik Keuskupan Agung Kupang menyambut baik pelonggaran pembatasan kegiatan ibadat oleh pemerintah. Tetapi, tetap mengajak para umat agar dalam situasi new normal ini tetap terikat pada protokol kesehatan untuk tetap menggunakan masker, tetap menjaga jarak antara satu dengan yang lain, demikian juga semua protokol kesehatan ini juga tetap kita bawa masih ke dalam ibadat yang kita laksanakan baik sakramentalia, ekaristi, atau juga di dalam gereja," ujar Vikjen Keuskupan Agung Kupang, yang juga sebagai staf pengajar di Fakultas Filsafat Agama UNWIRA Kupang.

Ia katakan, tentunya bahwa Gereja menyambut ini tidak serta merta semua umat silahkan datang gereja.

" Tentu Gereja punya protokol juga. Gereja pasti akan mengikuti protokol pemerintah. Tetapi, Gereja juga akan membuat protokol dalam ibadat itu. Misalnya, pembatasan umat di dalam perayaan ekaristi. Yang biasanya umat membludak, mungkin di dalam new normal ini, para pastor sudah merencanakan bahwa misa pasti tidak seperti dahulu, di mana umat berdesak-desakan tetapi umat akan dibatasi. keluar masuk dengan mencuci tangan, tetap mengambil jarak seperti yang pemerintah bilang 1,5 meter sampai 2 meter," katanya.

Ia katakan, bahwa nantinya, paroki secara teknis akan mengaturnya dan tentunya itu akan dibatasi.

Konsekuensi dari pembatasan umat, jelas RD.Gerardus, berarti misanya akan diperbanyak dan bagaimana memperbanyak, nanti paroki akan mengaturnya sesuai dengan kondisi setempat. Dan tentunya, ibadat perayaan ekaristi juga akan dipersingkat.

Maka dari itu, jelas RD. Gerardus, tata kelola di dalam ruangan juga akan diatur sedemikian rupa, sehingga umat di dalam ruangan tidak banyak; ada batasannya dan umat di dalam Gereja pasti akan diatur supaya jarak yang ditetapkan oleh protokol kesehatan tetap menjadi referensi.

Oleh karena itu, terang RD. Gerardus, Keuskupan agung Kupang, akan mengeluarkan pedoman atau protokol ibadat untuk semua Gereja agar setiap paroki mengimplementasikan sesuai dengan keadaan setempat.

Ketika ditanya wartawan Pos Kupang.Com terkait kapan gereja akan memulai kegiatan peribadatan atau Ekaristi di dalam Gereja, RD. Gerardus Duka, katakan, untuk Gereja kapan akan memulai kegiatan peribadatan itu, kita tetap mengikuti imbauan dari pemerintah; apakah itu dalam bentuk keputusan yang diberikan kepada masyarakat termasuk kepada pemimpin-pemimpin agama atau pedoman umum yang diberikan kepada masyarakat atau kepada pemimpin-pemimpin agama yang berhubungan dengan ibadat di dalam gereja.

Maka dari itu, jelasnya, Gereja Keuskupan Agung Kupang, sampai saat ini belum menentukan mulainya kapan, karena kita masih menanti pedoman umum atau surat keputusan dari pemerintah, sehingga berdasarkan surat itu kita membuat protokol untuk ibadatnya untuk wilayah Keuskupan Agung Kupang.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved